SuaraSumut.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis hukuman 17 bulan penjara kepada Agung Mangapul Beston (22), yang terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap mahasiswi bernama Jennetha Laurensia di parkiran Mal Centre Point.
Terdakwa Agung Mangapul terbukti melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.
"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Agung Mangapul dengan pidana penjara selama satu tahun lima bulan," ujar Hakim Khairulludin dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (9/8/2024).
Penganiayaan tersebut terjadi pada Ahad (22/10/2023) saat korban Jennetha berada di dalam mobil bersama terdakwa di parkiran Mal Centre Point.
Perselisihan dipicu oleh pesan WhatsApp yang dibaca korban, yang dikirim oleh seorang wanita bernama Selfi.
Cekcok mulut antara keduanya berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan terdakwa, termasuk memukul dan mencekik korban hingga bibirnya berdarah dan wajahnya memar.
Vonis 17 bulan yang dijatuhkan oleh hakim ini lebih ringan satu bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 18 bulan penjara.
Sementara itu, JPU Novalita Suryani Siahaan mengatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan banding atas putusan tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Legislator PKS Opname Usai Dianiaya Mertua, Begini Ceritanya
-
Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Dapat Bantuan Psikologis dari Kemen PPPA
-
Psikolog Lita Gading Kritik Pola Asuh Orang Tua Lady Aurellia: Ini Bukan Kasih Sayang, Ini Berlebihan!
-
Selebgram Inisial CC Dipolisikan Atas Dugaan Penganiayaan, Warganet Tebak-tebakan
-
Komisi III DPR Tegaskan George Anak Bos Toko Roti Jangan Dibebaskan Alasan Gangguan Mental
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Bobby Nasution soal Kadis Pariwisata Sumut Ditahan Kasus Korupsi: Kalau Salah Ya Ditahan
-
Festival Nommensen 2025, Effendi Simbolon: Memberikan Dampak Positif untuk Semua
-
Curi Motor Pendeta di Medan, Acil Ditembak Polisi
-
Harta Kekayaan Zumri Sulthony, Kadis Pariwisata Sumut yang Ditahan soal Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau
-
Eks Kabagbinopsnal Polda Sumut Gugat Kapolri dan Kapolda