SuaraSumut.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis hukuman 17 bulan penjara kepada Agung Mangapul Beston (22), yang terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap mahasiswi bernama Jennetha Laurensia di parkiran Mal Centre Point.
Terdakwa Agung Mangapul terbukti melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.
"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Agung Mangapul dengan pidana penjara selama satu tahun lima bulan," ujar Hakim Khairulludin dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (9/8/2024).
Penganiayaan tersebut terjadi pada Ahad (22/10/2023) saat korban Jennetha berada di dalam mobil bersama terdakwa di parkiran Mal Centre Point.
Perselisihan dipicu oleh pesan WhatsApp yang dibaca korban, yang dikirim oleh seorang wanita bernama Selfi.
Cekcok mulut antara keduanya berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan terdakwa, termasuk memukul dan mencekik korban hingga bibirnya berdarah dan wajahnya memar.
Vonis 17 bulan yang dijatuhkan oleh hakim ini lebih ringan satu bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 18 bulan penjara.
Sementara itu, JPU Novalita Suryani Siahaan mengatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan banding atas putusan tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Aktor Muzakki Ramdhan Dianiaya di Toilet Mal, Wajah Didorong ke Tembok hingga Bibir Berdarah
-
Janda di Labuhanbatu Dianiaya Besan Hingga Pingsan, Laporan Mandek di Meja Polisi?
-
Duduk Perkara Duel Maut Selebgram Brunei di Blok M: Cuma Gara-gara Ditegur, Nyawa Melayang
-
Tragedi Berdarah di Blok M, WNA MHF Tewas Usai Dihajar Pria Misterius
-
Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
PSMS Medan Tunjuk Sosok Berlisensi UEFA Pro sebagai Direktur Teknik
-
PSMS Medan Mulai Bergerak, Umumkan 4 Pemain untuk Liga 2 Musim 2026/2027
-
BEM USU Gelar Demo di DPRD Sumut Besok, Usung 6 Tuntutan
-
Keluarga Merasa Janggal, Ekshumasi Jenazah Steven Sitorus di Toba Dilakukan
-
ASUS ExpertBook Ultra, Laptop Flagship Baru untuk Profesional