SuaraSumut.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis hukuman 17 bulan penjara kepada Agung Mangapul Beston (22), yang terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap mahasiswi bernama Jennetha Laurensia di parkiran Mal Centre Point.
Terdakwa Agung Mangapul terbukti melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.
"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Agung Mangapul dengan pidana penjara selama satu tahun lima bulan," ujar Hakim Khairulludin dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (9/8/2024).
Penganiayaan tersebut terjadi pada Ahad (22/10/2023) saat korban Jennetha berada di dalam mobil bersama terdakwa di parkiran Mal Centre Point.
Perselisihan dipicu oleh pesan WhatsApp yang dibaca korban, yang dikirim oleh seorang wanita bernama Selfi.
Cekcok mulut antara keduanya berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan terdakwa, termasuk memukul dan mencekik korban hingga bibirnya berdarah dan wajahnya memar.
Vonis 17 bulan yang dijatuhkan oleh hakim ini lebih ringan satu bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 18 bulan penjara.
Sementara itu, JPU Novalita Suryani Siahaan mengatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan banding atas putusan tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Gegara Rokok, Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN Hingga Viral, Kapolda NTT Tak Tinggal Diam
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana
-
Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa
-
Kado HUT RI untuk Mario Dandy: Terpidana Kasus Penganiayaan David Ozora Terima Remisi 6 Bulan
-
Viral! Youtuber Otomotif Mustofa Kepala Jenggot Jadi Tersangka Usai Gigit Puting Teman Sendiri
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh