SuaraSumut.id - Permohonan pencabutan praperadilan yang diajukan oleh mantan Bupati Batu Bara Zahir dikabulkan. Hakim tunggal Khamozaro memutuskan bahwa permohonan praperadilan sah dicabut oleh kuasa hukum pemohon.
"Menetapkan, mengabulkan permohonan pencabutan praperadilan. Permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Medan sah dicabut oleh kuasa hukum pemohon," kata Khamozaro, melansir Antara, Kamis (15/8/2024).
Setelah pencabutan tersebut, hakim menyatakan bahwa pihak termohon, dalam hal ini Polda Sumut dapat melanjutkan proses penyidikan terhadap Zahir.
Pencabutan ini dilakukan setelah kuasa hukum Zahir menyerahkan surat kuasa khusus terkait pencabutan praperadilan di PN Medan.
"Termohon mulai dari hari ini dapat melanjutkan proses penyidikan, dikarenakan gugatan praperadilan sah atau tidaknya penetapan tersangka yang diajukan pemohon telah resmi dicabut," ucapnya.
Sidang dihadiri pihak termohon, yakni kuasa hukum Kapolri Cq Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Cq Ditreskrimsus Polda Sumut.
Sedangkan pihak kuasa hukum mantan Bupati Batu Bara Zahir sebagai pemohon kembali tidak hadir.
Diketahui, Zahir mengajukan gugatan praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka perkara dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023.
Gugatan didaftarkan pada Rabu (17/7), nomor perkara 40/Pid.Pra/2024/PN Mdn, dengan Termohon Kapolri Cq Kapolda Sumut Cq Ditreskrimsus Polda Sumut.
Namun, setelah gugatan berjalan di persidangan, Zahir melalui kuasa hukumnya mencabut permohonan gugatan praperadilan yang diajukannya.
Terkait pencabutan permohonan praperadilan itu, tim kuasa hukum termohon Pipit mengaku tidak keberatan apabila Zahir mencabut permohonan praperadilan.
"Kita akan melanjutkan proses penyidikan dan melakukan pencarian terhadap Zahir yang saat ini tidak diketahui keberadaannya," kata Pipit.
Berita Terkait
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Apakah Seleksi PPPK Kementerian HAM 2026 Dibuka untuk D3 & S1 Semua Jurusan?
-
Jadwal dan Formasi PPPK KemenHAM 2026, Rekrutmen Dibuka 7 Januari
-
Info Lengkap PPPK Kementerian HAM: Syarat, Cara Daftar, Formasi, dan Jadwal Seleksi
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh
-
Permainan Domino Dilarang di Aceh Barat