SuaraSumut.id - Kecelakaan tunggal terjadi di Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Akibat kejadian itu, sopir truk tangki yang membawa minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) meninggal dunia.
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy mengatakan bahwa korban bernama Rahmad (29), warga Desa Kuta Tinggi, Kecamatan Simpang Kanan.
"Korban meninggal setelah terjepit di pintu truk yang dikemudikannya. Korban sempat mendapatkan perawatan di puskesmas setempat," katanya, melansir Antara, Kamis (15/8/2024).
Kecelakaan bermula saat korban memarkirkan kendaraannya di jalur kiri jalan arah Simpang Kanan pada Rabu 14 Agustus 2024. Badan jalan di tempat tersebut menurun.
"Korban parkir di depan sebuah mobil yang mogok. Kemudian, korban turun dan berjalan ke arah mobil mogok tersebut," ujarnya.
Tak lama kemudian datang mobil L300. Sopir tersebut menyampaikan truk tangki korban berjalan sendiri. Korban tidak mengetahuinya karena kondisi jalanan gelap.
Korban kemudian berlari mengejar truk tangki dan berusaha masuk ke pintu. Namun, truk tangki sudah turun ke bahu jalan, sehingga oleng dan terguling ke kanan jalan.
"Korban yang saat itu di pintu kabin terjepit truk tangki yang dikemudikannya. Korban sempat dievakuasi ke Puskesmas Simpang Kanan, namun dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.
Kecelakaan ini ditangani Satlantas Polres Aceh Singkil. Polisi lalu lintas juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Kami mengingatkan pengguna jalan untuk memastikan rem maupun ganjal kendaraan yang ditinggal saat parkir. Apalagi parkir di badan jalan yang menurun," katanya.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak! Bus Adu Banteng 35 Orang Tewas
-
Detik-detik Motor PCX Tersenggol dan Terlindas Bus TransJakarta di Sudirman
-
11 Orang Selamat dalam Kecelakaan Pesawat di Washington
-
Pesawat Kecelakaan dan Terbakar di Teluk Shallow Amerika Serikat
-
Korban Tewas KLM Nurul Salsa Bertambah, Dua Jenazah Perempuan Berhasil Diidentifikasi
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas