SuaraSumut.id - HUT ke-79 tahun Republik Indonesia menjadi salah satu momen yang sangat ditunggu-tunggu narapidana. Apalagi kalau bukan kado remisi. Sebanyak 19.598 warga binaan pemasyarakatan atau narapidana mendapat berkah tersebut. Dari jumlah tersebut, 18.804 napi menerima remisi umum 1 (pengurangan sebagian masa pidana).
Kemudian, 607 narapidana menerima remisi umum 2, yang berarti mereka akan bebas atau hampir bebas setelah membayar denda. Selain itu, 100 anak binaan mendapatkan pengurangan masa pidana umum 1, dan 7 anak binaan mendapat pengurangan masa pidana umum 2, yang membuat mereka langsung bebas.
"Pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah berperan aktif, berprestasi dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan," Kepala Kantor Kemenkumham Sumut Anak Agung Gde Krisna, melansir Antara, Sabtu (17/8/2024).
Agung mengatakan pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dengan melakukan pengurangan masa pidana.
Serta, telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan pembinaan dan layanan kesehatan yang telah terlaksana dengan baik selama ini, juga tidak terlepas berkat bantuan dan dukungan Pemerintah Provinsi Sumut.
Selain itu, peran pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana kini mengalami transformasi yang signifikan dengan fokus yang lebih kuat pada pemulihan.
"Maka dari itu, warga binaan diajak untuk selalu berperan aktif mengikuti setiap program pembinaan yang dilaksanakan pada jajaran pemasyarakatan, terus mengembangkan potensi diri serta mematuhi tata tertib sehingga menjadi bekal mental positif saat kembali kemasyarakatan," kata Agung.
Tag
Berita Terkait
-
Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak
-
Bacaan Niat Puasa 1 Muharram 1448 Hijriah, Jangan Terlewat Bacalah Malam Ini
-
Minum Susu Putih Malam 1 Suro Baca Doa Apa? Ini Hukum Meminumnya saat 1 Muharram
-
Bolehkah Minum Susu Putih di Malam 1 Muharram? Ini Penjelasan Hukum Menurut Ulama
-
Viral Mahfud MD Ungkap Dadan BGN Pantas Dihukum Mati: Potong Tangan Terlalu Ringan
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Tuntutan Diterima DPRD Sumut, Mahasiswa Desak Pemerintah Turunkan BBM - Hapus MBG
-
Demo di DPRD Sumut, Mahasiswa Blokir Jalan: Kebijakan Prabowo-Gibran Menyengsarakan Rakyat
-
Kunjungi SRMP Medan, Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Ubah Masa Depan Anak
-
Lengkap Doa Awal Tahun Baru 1 Muharram 1448 H, Arab, Latin, dan Artinya
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Pidie Aceh, 4 Orang Meninggal Dunia