SuaraSumut.id - HUT ke-79 tahun Republik Indonesia menjadi salah satu momen yang sangat ditunggu-tunggu narapidana. Apalagi kalau bukan kado remisi. Sebanyak 19.598 warga binaan pemasyarakatan atau narapidana mendapat berkah tersebut. Dari jumlah tersebut, 18.804 napi menerima remisi umum 1 (pengurangan sebagian masa pidana).
Kemudian, 607 narapidana menerima remisi umum 2, yang berarti mereka akan bebas atau hampir bebas setelah membayar denda. Selain itu, 100 anak binaan mendapatkan pengurangan masa pidana umum 1, dan 7 anak binaan mendapat pengurangan masa pidana umum 2, yang membuat mereka langsung bebas.
"Pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah berperan aktif, berprestasi dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan," Kepala Kantor Kemenkumham Sumut Anak Agung Gde Krisna, melansir Antara, Sabtu (17/8/2024).
Agung mengatakan pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dengan melakukan pengurangan masa pidana.
Serta, telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan pembinaan dan layanan kesehatan yang telah terlaksana dengan baik selama ini, juga tidak terlepas berkat bantuan dan dukungan Pemerintah Provinsi Sumut.
Selain itu, peran pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana kini mengalami transformasi yang signifikan dengan fokus yang lebih kuat pada pemulihan.
"Maka dari itu, warga binaan diajak untuk selalu berperan aktif mengikuti setiap program pembinaan yang dilaksanakan pada jajaran pemasyarakatan, terus mengembangkan potensi diri serta mematuhi tata tertib sehingga menjadi bekal mental positif saat kembali kemasyarakatan," kata Agung.
Berita Terkait
-
Haram Hukumnya Lakukan Puasa di Hari Idul Fitri, Kenapa?
-
Hukum Ziarah Kubur saat Lebaran Menurut Ulama, Boleh atau Tidak?
-
Apa Hukum Menikah dengan Saudara Jauh, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasannya!
-
Apakah Sholat Subuh Bisa Dijamak? Ini Hukum dan Tata Cara yang Benar
-
Bolehkah Menikahi Saudara Sepupu dalam Islam? Begini Hukumnya
Tag
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Lebaran at The Kaldera, BPODT Hadirkan Atraksi Wisata Seru di Danau Toba
-
Tinjau Kapal Penyeberangan di Danau Toba, Bobby Nasution Temukan Kapal Tak Miliki Izin
-
Pilu Pasutri di Sergai Rumahnya Roboh Jelang Lebaran, Anggota DPR Maruli Siahaan Datang Membantu
-
Duka Penghujung Ramadan 2025, Balita di Medan Tewas Dianiaya Kekasih Sang Ibu
-
CSR BRI Sentuh Hati Warga Soka: Bantuan Sembako Sambut Nyepi, Pura Bersejarah Direnovasi