SuaraSumut.id - Pemprov Sumut membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Ada 851 formasi yang tersedia, terdiri dari tenaga kesehatan 100 formasi dan tenaga teknis 751 formasi. Ini berdasarkan surat edaran Pengumuman Nomor 800/8267/2024 Tentang Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Formasi Tahun 2024.
Pendaftaran CPNS dibuka 20 Agustus hingga 6 September 2024. Daftarkan diri Anda sesuai formasi yang diinginkan.
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI.
3. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
4. Berkelakukan baik dan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/ POLRI/Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba.
6. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
8. Sehat jasmani dan sehat rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
9. Bersedia ditempatkan diseluruh Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
10. Untuk pelamar lulusan dari Luar Negeri, Ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan Tinggi.
11. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari, kecuali untuk Dokter Spesialis Usia paling tinggi 40 tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada saat melamar.
12. Calon Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 Instansi, 1 Formasi dan 1 Jabatan.
Berita Terkait
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut