SuaraSumut.id - Pemprov Sumut membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Ada 851 formasi yang tersedia, terdiri dari tenaga kesehatan 100 formasi dan tenaga teknis 751 formasi. Ini berdasarkan surat edaran Pengumuman Nomor 800/8267/2024 Tentang Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Formasi Tahun 2024.
Pendaftaran CPNS dibuka 20 Agustus hingga 6 September 2024. Daftarkan diri Anda sesuai formasi yang diinginkan.
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI.
3. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
4. Berkelakukan baik dan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/ POLRI/Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba.
6. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
8. Sehat jasmani dan sehat rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
9. Bersedia ditempatkan diseluruh Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
10. Untuk pelamar lulusan dari Luar Negeri, Ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan Tinggi.
11. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari, kecuali untuk Dokter Spesialis Usia paling tinggi 40 tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada saat melamar.
12. Calon Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 Instansi, 1 Formasi dan 1 Jabatan.
Berita Terkait
-
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman Listrik
-
Taklukkan Vietnam 2-1, Garuda Muda Melaju ke Semifinal Piala AFF U-19
-
Perangi Narkoba, Bobby Nasution Kerahkan Satpol PP, Polisi hingga TNI Patroli Gabungan di Asahan
-
Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo
-
Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China