SuaraSumut.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi mengumumkan tahapan pendaftaran bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengumuman tertuang dalam SK Nomor: 926/PL.02.2-PU/12/2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Sumut, Agus Arifin.
Dalam pengumuman tersebut, Agus Arifin menjelaskan bahwa KPU Sumut bertugas menyampaikan informasi pendaftaran sesuai dengan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.
"Pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Agus Arifin, Minggu (25/8/2024).
Menurut Keputusan KPU Sumut Nomor 134 Tahun 2024, syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik untuk mengajukan pasangan calon pada Pilkada 2024 adalah 551.355 suara sah.
Pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari, mulai dari 27 hingga 29 Agustus, dengan jadwal pendaftaran pada hari pertama dan kedua dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, serta hari terakhir hingga pukul 23.59 WIB.
Agus Arifin menambahkan bahwa pendaftaran pasangan calon dapat dilakukan di Kantor KPU Sumut yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan. Selain itu, KPU Sumut juga menyediakan layanan helpdesk untuk mempermudah proses pendaftaran bagi bakal pasangan calon.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumut, Raja Ahab Damanik, juga mengungkapkan bahwa Rumah Sakit Adam Malik telah ditunjuk sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
"Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan setelah pendaftaran dan verifikasi syarat calon," jelas Raja.
Dengan tahapan pendaftaran yang telah diumumkan, para calon diharapkan mempersiapkan semua persyaratan yang diperlukan untuk mengikuti Pilkada 2024.
Berita Terkait
-
Bicara Partisipasi Pemilih Tanpa Bukti, Ketua MK Suhartoyo Semprot Kuasa Hukum KPU Sumut
-
Catat! Debat Perdana Cagub-Cawagub Pilgub Sumut 30 Oktober 2024
-
Cegah Kotak Kosong, PDIP Siap Bangun Koalisi Semut Vs Koalisi Gajah Pendukung Bobby
-
Didukung Dua Istana, Bobby Nasution Makin Kuat di Pilgub Sumut 2024
-
Didukung Banyak Parpol, Bobby Nasution Berpotensi Lawan Kotak Kosong?
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Aceh Diguncang 46 Kali Gempa Susulan
-
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Sumut Turun 68 Persen
-
Bobby Nasution Imbau Warga Berhati-hati saat Berwisata: yang Punya Anak, Diperhatikan, Dijaga
-
Lebaran at The Kaldera, BPODT Hadirkan Atraksi Wisata Seru di Danau Toba
-
Tinjau Kapal Penyeberangan di Danau Toba, Bobby Nasution Temukan Kapal Tak Miliki Izin