SuaraSumut.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi mengumumkan tahapan pendaftaran bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengumuman tertuang dalam SK Nomor: 926/PL.02.2-PU/12/2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Sumut, Agus Arifin.
Dalam pengumuman tersebut, Agus Arifin menjelaskan bahwa KPU Sumut bertugas menyampaikan informasi pendaftaran sesuai dengan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.
"Pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Agus Arifin, Minggu (25/8/2024).
Menurut Keputusan KPU Sumut Nomor 134 Tahun 2024, syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik untuk mengajukan pasangan calon pada Pilkada 2024 adalah 551.355 suara sah.
Pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari, mulai dari 27 hingga 29 Agustus, dengan jadwal pendaftaran pada hari pertama dan kedua dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, serta hari terakhir hingga pukul 23.59 WIB.
Agus Arifin menambahkan bahwa pendaftaran pasangan calon dapat dilakukan di Kantor KPU Sumut yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan. Selain itu, KPU Sumut juga menyediakan layanan helpdesk untuk mempermudah proses pendaftaran bagi bakal pasangan calon.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumut, Raja Ahab Damanik, juga mengungkapkan bahwa Rumah Sakit Adam Malik telah ditunjuk sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
"Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan setelah pendaftaran dan verifikasi syarat calon," jelas Raja.
Dengan tahapan pendaftaran yang telah diumumkan, para calon diharapkan mempersiapkan semua persyaratan yang diperlukan untuk mengikuti Pilkada 2024.
Berita Terkait
-
Bicara Partisipasi Pemilih Tanpa Bukti, Ketua MK Suhartoyo Semprot Kuasa Hukum KPU Sumut
-
Catat! Debat Perdana Cagub-Cawagub Pilgub Sumut 30 Oktober 2024
-
Cegah Kotak Kosong, PDIP Siap Bangun Koalisi Semut Vs Koalisi Gajah Pendukung Bobby
-
Didukung Dua Istana, Bobby Nasution Makin Kuat di Pilgub Sumut 2024
-
Didukung Banyak Parpol, Bobby Nasution Berpotensi Lawan Kotak Kosong?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja