SuaraSumut.id - Nasib pilu dialami seorang guru di Medan, Sumatera Utara (Sumut), inisial HS (36). Ia menjadi tersangka atas tuduhan penganiayaan usai membela anaknya yang menjadi korban bully.
Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan HS sebagai tersangka atas laporan orangtua anak yang diduga membully anaknya.
HS menceritakan kejadian bermula pada 10 Maret 2024, saat mendapati anaknya menangis histeris. HS yang khawatir lalu bertanya apa penyebab anaknya menangis.
"Saya ditanya kenapa adik (menangis), dia cuma nunjuk ke arah rumah kosong, di luar rumah," katanya saat diwawancari SuaraSumut.id, Sening (26/8/2024).
HS lalu berjalan ke luar rumah untuk mencari tahu penyebab anaknya menangis. Ia pun bertemu dengan empat anak yang diduga melakukan bully.
"Rupanya udah berjejer si (diduga) pelaku bully ini, lima orang. Saya tanya kalian apakan si adik ini, gak ada bu, jadi kenapa dia nangis," ujarnya.
HS mendengar salah satu anak mengaku telah melakukan bully dengan membawa anaknya ke rumah kosong dan membuka celananya.
Pengakuan itu membuat HS naik pitam. Bak tersambar petir di siang bolong, HS lalu memukul kaki kelima anak tersebut.
"Khilaf saya, terpukul kakinya, posisinya mereka itu duduk di atas tembok rumah kosong," ucapnya.
HS mengaku pukulan terhadap anak-anak itu merupakan teguran, bukan tindak kekerasan atau penganiayaan.
"Itu sebuah teguran, saya bukan orang gila juga yang tiba-tiba datang mukul orang, terus saya banting anak orang kan gak," ungkapnya.
"Kalau saya pukul kiat, sudah jatuh anak-anak itu ke parit. Itu bentuk teguran bukan saya tempeleng mukaknya," sambungnya.
HS tidak membuat laporan soal anaknya dibully kepada pihak kepolisian karena masih anak-anak. Namun, ia malah dilaporkan oleh salah seorang orangtua anak ke Polrestabes Medan.
"Tiba-tiba datang surat laporan tanggal 16 April atau 17 April, saat itu tidak saya penuhi karena posisi saya sakit, saya kasih surat keterangan dari rumah sakit," imbuhnya.
HS kemudian mengikuti proses pemeriksaan di Polrestabes Medan. Hingga proses mediasi berjalan, HS juga menempuhnya.
Berita Terkait
-
Belum Kelar Skandal Mahasiswa Hukum UI, Muncul Isi Chat Mesum Diduga Guru Besar Unpad
-
Ketua Umum Peradi Profesional Pimpin Pengukuhan Guru Besar Hukum Kepailitan di Universitas Jayabaya
-
Viral Guru Besar Unpad Diduga Chat Mesum ke Mahasiswi Exchange, Minta Foto Bikini
-
Videonya Viral, Tradisi Santri Jongkok Saat Guru Lewat di Ciamis Tuai Pro Kontra
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bobby Nasution Mediasi Masalah Lahan SMAN 5 Pematangsiantar
-
Polda Sumut Lakukan OTT di Dinas Kominfo Tebing Tinggi, Sejumlah Orang Diamankan
-
Akses Kota Siantar Akan Ditutup Sementara, Arus Lalin Dialihkan
-
Kebakaran Rumah di Paluta Berujung Duka Mendalam, Bocah 4 Tahun Tewas
-
Viral Napi Korupsi Bisa Mampir ke Coffee Shop, Karutan Akui Adanya Pelanggaran SOP