SuaraSumut.id - Nasib pilu dialami seorang guru di Medan, Sumatera Utara (Sumut), inisial HS (36). Ia menjadi tersangka atas tuduhan penganiayaan usai membela anaknya yang menjadi korban bully.
Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan HS sebagai tersangka atas laporan orangtua anak yang diduga membully anaknya.
HS menceritakan kejadian bermula pada 10 Maret 2024, saat mendapati anaknya menangis histeris. HS yang khawatir lalu bertanya apa penyebab anaknya menangis.
"Saya ditanya kenapa adik (menangis), dia cuma nunjuk ke arah rumah kosong, di luar rumah," katanya saat diwawancari SuaraSumut.id, Sening (26/8/2024).
HS lalu berjalan ke luar rumah untuk mencari tahu penyebab anaknya menangis. Ia pun bertemu dengan empat anak yang diduga melakukan bully.
"Rupanya udah berjejer si (diduga) pelaku bully ini, lima orang. Saya tanya kalian apakan si adik ini, gak ada bu, jadi kenapa dia nangis," ujarnya.
HS mendengar salah satu anak mengaku telah melakukan bully dengan membawa anaknya ke rumah kosong dan membuka celananya.
Pengakuan itu membuat HS naik pitam. Bak tersambar petir di siang bolong, HS lalu memukul kaki kelima anak tersebut.
"Khilaf saya, terpukul kakinya, posisinya mereka itu duduk di atas tembok rumah kosong," ucapnya.
HS mengaku pukulan terhadap anak-anak itu merupakan teguran, bukan tindak kekerasan atau penganiayaan.
"Itu sebuah teguran, saya bukan orang gila juga yang tiba-tiba datang mukul orang, terus saya banting anak orang kan gak," ungkapnya.
"Kalau saya pukul kiat, sudah jatuh anak-anak itu ke parit. Itu bentuk teguran bukan saya tempeleng mukaknya," sambungnya.
HS tidak membuat laporan soal anaknya dibully kepada pihak kepolisian karena masih anak-anak. Namun, ia malah dilaporkan oleh salah seorang orangtua anak ke Polrestabes Medan.
"Tiba-tiba datang surat laporan tanggal 16 April atau 17 April, saat itu tidak saya penuhi karena posisi saya sakit, saya kasih surat keterangan dari rumah sakit," imbuhnya.
HS kemudian mengikuti proses pemeriksaan di Polrestabes Medan. Hingga proses mediasi berjalan, HS juga menempuhnya.
"Setelah di-BAP saya ceritakan yang sebenarnya," cetusnya.
Kasus ini menjadi ramai, setelah pihak pelapor memberitakan juru periksa Satreskrim Polrestabes Medan yang dilaporkan ke Propam.
"Pihak pelapor membuat berita, mereka itu melaporkan ke Propam atas kasus saya," jelasnya.
Singkat cerita, HS ditetapkan sebagai tersangka. Dirinya akan dipanggil penyidik pada Selasa 27 Agustus 2024. HS menyayangkan status tersangka yang ditujukan kepadanya.
"Saya ini guru, 8 tahun saya jadi guru, perselisihan anak yang bagaimana saya atasi, bertahun-tahun saya jadi guru belum pernah cacat," ungkapnya.
HS mengaku siap berjuang mengikuti proses hukum yang menderanya. Ia juga telah melaporkan kasus pembullyan terhadap anaknya lewat Dumas ke Polda Sumut.
"Saya akan memperjuangkan semuanya, harkat anak saya. Sudahlah saya dizolimi, saya pula lagi yang dijadikan tersangka," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Rangkap Jabatan dan Hukum: Mengapa Guru Honorer yang Dipidanakan?
-
Inspiratif, Kisah Suli dan Komunitas TWS Gagas Bantuan Seumur Hidup untuk Guru Honorer di NTT
-
Guru Honorer Jadi Tersangka Gara-Gara Rangkap Jabatan, Melanie Subono: Terus Pejabat Itu Apa?
-
Anak Merokok Dianggap Sepele, Wali Santri Bentak Ustaz: Suami Saya Polisi, Siap Saya Tuntut!
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Isi Lengkap Surat Edaran Wali Kota Medan Rico Waas soal Daging Babi yang Picu Protes
-
8 Cara Konsisten Baca Al-Qur'an Selama Ramadan
-
Angka Kemiskinan Sumut 7,24 Persen, Masuk 17 Terendah di Indonesia
-
Play-Ins FFNS 2026 Spring: 36 Tim Perebutkan 9 Tiket Menuju Grand Finals
-
Ekosistem Batang Toru dalam Sorotan: Revisi Tata Ruang, Dorongan KSN, dan Zona Merah