SuaraSumut.id - Nasib pilu dialami seorang guru di Medan, Sumatera Utara (Sumut), inisial HS (36). Ia menjadi tersangka atas tuduhan penganiayaan usai membela anaknya yang menjadi korban bully.
Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan HS sebagai tersangka atas laporan orangtua anak yang diduga membully anaknya.
HS menceritakan kejadian bermula pada 10 Maret 2024, saat mendapati anaknya menangis histeris. HS yang khawatir lalu bertanya apa penyebab anaknya menangis.
"Saya ditanya kenapa adik (menangis), dia cuma nunjuk ke arah rumah kosong, di luar rumah," katanya saat diwawancari SuaraSumut.id, Sening (26/8/2024).
HS lalu berjalan ke luar rumah untuk mencari tahu penyebab anaknya menangis. Ia pun bertemu dengan empat anak yang diduga melakukan bully.
"Rupanya udah berjejer si (diduga) pelaku bully ini, lima orang. Saya tanya kalian apakan si adik ini, gak ada bu, jadi kenapa dia nangis," ujarnya.
HS mendengar salah satu anak mengaku telah melakukan bully dengan membawa anaknya ke rumah kosong dan membuka celananya.
Pengakuan itu membuat HS naik pitam. Bak tersambar petir di siang bolong, HS lalu memukul kaki kelima anak tersebut.
"Khilaf saya, terpukul kakinya, posisinya mereka itu duduk di atas tembok rumah kosong," ucapnya.
HS mengaku pukulan terhadap anak-anak itu merupakan teguran, bukan tindak kekerasan atau penganiayaan.
"Itu sebuah teguran, saya bukan orang gila juga yang tiba-tiba datang mukul orang, terus saya banting anak orang kan gak," ungkapnya.
"Kalau saya pukul kiat, sudah jatuh anak-anak itu ke parit. Itu bentuk teguran bukan saya tempeleng mukaknya," sambungnya.
HS tidak membuat laporan soal anaknya dibully kepada pihak kepolisian karena masih anak-anak. Namun, ia malah dilaporkan oleh salah seorang orangtua anak ke Polrestabes Medan.
"Tiba-tiba datang surat laporan tanggal 16 April atau 17 April, saat itu tidak saya penuhi karena posisi saya sakit, saya kasih surat keterangan dari rumah sakit," imbuhnya.
HS kemudian mengikuti proses pemeriksaan di Polrestabes Medan. Hingga proses mediasi berjalan, HS juga menempuhnya.
Berita Terkait
-
Siapa Sosok Guru Nur Aini? Mendadak Dipecat Karena Curhat Jarak Sekolah Jauh
-
Gaji Sopir MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer, JPPI: Lebih Rasional Jadi Sopir!
-
Anggaran THR dan Gaji Ke-13 Guru ASN Ditambah Rp7,66 T, Ini Ketentuannya
-
Tuntut Revisi UMSK 2026, Buruh Kritik Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi: Hentikan Pencitraan di Medsos
-
Purbaya Tambah Anggaran Rp 7,66 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 Guru ASN Daerah
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
4 Cara Memilih Outfit yang Tepat Sesuai Warna Kulit
-
18 Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Belajar di Tenda
-
Telkomsel Pulihkan Jaringan di Desa Pulo Gelime Aceh
-
Pengusaha Nasi Kuning Setubuhi Pekerja Wanita, Diancam Tak Digaji dan Dipaksa Tetap Kerja 15 Tahun
-
3 Pilihan Motor Matic yang Siap Hadapi Banjir