SuaraSumut.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SH (36) asal Jakarta karena menyelundupkan 4,3 kilogram ganja melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar.
Menurut Kasatresnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Rajabul Asra, SH telah mengirimkan 12 paket ganja dengan modus serupa sebelumnya.
"Pelaku telah 12 kali mengirim paket ganja, dua diantaranya gagal," katanya melansir Antara, Selasa (27/8/2024).
Kasus ini terungkap ketika petugas Avsec bandara SIM menemukan dua paket ganja yang akan dikirim ke Jakarta melalui kargo bandara pada Minggu 25 Agustus 2024.
Ganja tersebut dibalut dengan selimut dan dikirim menggunakan nama pengirim dan penerima palsu. Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi menangkap SH di Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara.
Pelaku SH diketahui bekerja atas suruhan seseorang berinisial FZ yang berdomisili di Aceh Utara, yang saat ini masih dalam pencarian. SH menerima upah sebesar Rp 1 juta per paket ganja yang dikirimnya.
Akibat perbuatannya, SH dijerat Pasal 115 ayat (2) Subs Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (2) dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda maksimal Rp 10 miliar," katanya.
Berita Terkait
-
Klaim 100 Persen Rampung di Aceh: Keberhasilan Nyata atau Tabir Pencitraan?
-
Sihir, Ganja, Miras, Buku, dan Islam: Membongkar Pola Berpikir yang Dianggap Final oleh Masyarakat
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba
-
Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa
-
Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Kapal Bawa 64 Wisatawan Karam di Pulau Salah Namo Sumatera Utara
-
Lonjakan Kendaraan di Tol MKTT Mencapai 10,84 Persen
-
Cek Hari Libur Nasional April 2026, Ada Long Weekend?
-
Area Rumah yang Harus Diperiksa Usai Mudik Lebaran Agar Tetap Aman dan Nyaman Dihuni
-
Tips Mengatasi Toren Air Kotor Setelah Lama Tidak Dipakai dengan Aman dan Mudah