SuaraSumut.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SH (36) asal Jakarta karena menyelundupkan 4,3 kilogram ganja melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar.
Menurut Kasatresnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Rajabul Asra, SH telah mengirimkan 12 paket ganja dengan modus serupa sebelumnya.
"Pelaku telah 12 kali mengirim paket ganja, dua diantaranya gagal," katanya melansir Antara, Selasa (27/8/2024).
Kasus ini terungkap ketika petugas Avsec bandara SIM menemukan dua paket ganja yang akan dikirim ke Jakarta melalui kargo bandara pada Minggu 25 Agustus 2024.
Ganja tersebut dibalut dengan selimut dan dikirim menggunakan nama pengirim dan penerima palsu. Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi menangkap SH di Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara.
Pelaku SH diketahui bekerja atas suruhan seseorang berinisial FZ yang berdomisili di Aceh Utara, yang saat ini masih dalam pencarian. SH menerima upah sebesar Rp 1 juta per paket ganja yang dikirimnya.
Akibat perbuatannya, SH dijerat Pasal 115 ayat (2) Subs Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (2) dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda maksimal Rp 10 miliar," katanya.
Berita Terkait
-
DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah
-
Jembatan dan Sekolah Masih Jadi PR, Muzakir Manaf Buka-bukaan Soal Kondisi Terkini Aceh Pascabencana
-
DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera
-
Geger Sumur Bor Keluarkan Api dan Lumpur di Perkebunan Sawit Aceh
-
Industri Vape Legal Terancam: 150 Ribu Pekerja Waswas Kehilangan Mata Pencaharian
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Padangsidimpuan Gelar Talkshow dan Bedah Buku
-
Tanggung Renteng Bukan Berarti Satu Pihak Tanggung Semua, Perlawanan Hukum Bukan Itikad Buruk
-
Jangan Macam-macam Kali! Pemasok Ekstasi di THM Medan Kena 'Sikat' Polisi
-
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur, Bangun 141 Km Jalan Tahun Ini
-
Punya Lahan Dekat Kampus? Ini Cara Ubah Jadi Mesin Cuan dari Bisnis Kos-Kosan