SuaraSumut.id - Polisi menembak seorang pria berinisial DE (45) karena melawan saat akan ditangkap atas tuduhan rudapaksa terhadap anak di bawah umur.
DE melakukan aksinya dengan mengaku sebagai teman ayah korban dan membawa korban ke kebung pisang. Di lokasi tersebut, korban menjadi mengalami kekerasan seksual oleh pelaku.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban menjelaskan awalnya korban disuruh ayahnya membeli rokok. Ketika melintas di areal kebun pisang, korban didekati oleh pelaku.
"Modus pelaku mengaku sebagai teman ayah korban, lalu mengajak korban ke kebun pisang," katanya, Rabu (28/8/2024).
"Di sana pelaku merudapaksa korban. Pelaku kemudian pergi setelah menyetubuhi korban," sambungnya.
Setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada orangtuanya. Sontak saja orangtua korban yang mendengar lalu melapor kepada pihak kepolisian.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kawasan Jalan Pinang Baris, Medan Sunggal.
"Saat penangkapan, pelaku mencoba melawan, sehingga polisi menembak kaki kanannya," ucapnya.
Barang bukti yang diamankan termasuk pakaian korban, sepeda motor yang digunakan oleh pelaku, dan sebuah flashdisk berisi video yang menunjukkan pelaku sedang membawa korban.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 418 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit
-
PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi
-
Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma
-
Diperkosa Saat Bekerja di Kebun Sawit, Buruh Tuli Justru Di-PHK dan Pelaku Belum Ditangkap
-
Open House SRMP 2 Medan, Gus Ipul Ajak Masyarakat Lihat Gambaran Utuh Sekolah Rakyat
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Stok Beras Aceh Tembus 123 Ribu Ton, Bulog Pastikan Aman hingga Awal 2027
-
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Mainan di Medan Johor, 11 Rumah Terdampak
-
Tersangka Pembukaan Lahan Secara Ilegal di Aceh Timur Ditahan
-
3 Orang Jadi Tersangka Kasus Kematian Pria di Area PT APN Labura
-
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'