SuaraSumut.id - Polisi menembak seorang pria berinisial DE (45) karena melawan saat akan ditangkap atas tuduhan rudapaksa terhadap anak di bawah umur.
DE melakukan aksinya dengan mengaku sebagai teman ayah korban dan membawa korban ke kebung pisang. Di lokasi tersebut, korban menjadi mengalami kekerasan seksual oleh pelaku.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban menjelaskan awalnya korban disuruh ayahnya membeli rokok. Ketika melintas di areal kebun pisang, korban didekati oleh pelaku.
"Modus pelaku mengaku sebagai teman ayah korban, lalu mengajak korban ke kebun pisang," katanya, Rabu (28/8/2024).
"Di sana pelaku merudapaksa korban. Pelaku kemudian pergi setelah menyetubuhi korban," sambungnya.
Setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada orangtuanya. Sontak saja orangtua korban yang mendengar lalu melapor kepada pihak kepolisian.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kawasan Jalan Pinang Baris, Medan Sunggal.
"Saat penangkapan, pelaku mencoba melawan, sehingga polisi menembak kaki kanannya," ucapnya.
Barang bukti yang diamankan termasuk pakaian korban, sepeda motor yang digunakan oleh pelaku, dan sebuah flashdisk berisi video yang menunjukkan pelaku sedang membawa korban.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 418 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Proliga 2026: Surabaya Samator Menang Dramatis atas Medan Falcons, Pelatih Tak Puas
-
Servis Jadi Kunci, Jakarta Garuda Jaya Tundukkan Medan Falcons 3-1 di Proliga 2026
-
Jadwal Pekan Kedua Putaran Pertama Proliga 2026, Medan Falcons Tampil di Kandang
-
Kasus Kekerasan Seksual, Bagaimana Media Menulis Berpihak Kepada Penyintas?
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana