SuaraSumut.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sedang menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus meloloskan menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Kasus ini telah mencapai tahap II setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut, Yos A Tarigan mengatakan, pelimpahan tahap II dari penyidik Polda Sumut masih ditunggu.
“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), jaksa penuntut umum (JPU) tinggal menunggu pelimpahan tahap II dari penyidik Polda Sumut,” ujar Yos, Jumat (30/8/2024).
Menurut Yos A Tarigan, berkas perkara dinyatakan lengkap setelah melalui penelitian oleh jaksa peneliti (P16) di Kejati Sumut. Pihaknya juga telah menunjuk JPU Randi Tambunan yang akan memeriksa tersangka dan barang bukti yang akan dilimpahkan nanti.
Sebelumnya, Kejati Sumut telah menyatakan berkas perkara dugaan penggelapan dan penipuan dengan modus meloloskan menjadi taruna Akpol, dengan kerugian mencapai Rp1,3 miliar, dinyatakan lengkap secara formil dan materiil atau P21. Tersangka dalam kasus ini adalah Nina Wati alias NW.
Nina Wati ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumut dan ditangkap di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut pada Kamis (21/3).
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa tersangka diduga melakukan penipuan terhadap korban bernama Afnir pada 25 Agustus 2023 lalu. Tersangka menjanjikan anak korban dapat dimasukkan ke Akpol dengan membayar sejumlah uang.
Namun, setelah beberapa bulan tanpa adanya kepastian, korban melapor ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024 dengan total kerugian sebesar Rp1,3 miliar. Kasus ini kini menunggu proses lebih lanjut di Kejati Sumut. (Antara)
Berita Terkait
-
Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal, Tipu Korban Rp3,6 Miliar Modus Lolos Akpol
-
Janjikan Masuk Akpol, Pesinetron Adly Fairuz Tipu Korban Rp3,65 Miliar
-
Resmi Cabut Laporan, Inara Rusli Pilih Patuh sebagai Istri Insanul Fahmi
-
Tangis Korban Ayu Puspita Pecah: Venue Belum Dibayar H-1, Kerugian Kini Tembus Rp26 Miliar
-
Ratusan Korban Datangi Rumah Bos WO di Jaktim, Polisi: Situasi Sempat Memanas
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini