SuaraSumut.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sedang menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus meloloskan menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Kasus ini telah mencapai tahap II setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut, Yos A Tarigan mengatakan, pelimpahan tahap II dari penyidik Polda Sumut masih ditunggu.
“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), jaksa penuntut umum (JPU) tinggal menunggu pelimpahan tahap II dari penyidik Polda Sumut,” ujar Yos, Jumat (30/8/2024).
Menurut Yos A Tarigan, berkas perkara dinyatakan lengkap setelah melalui penelitian oleh jaksa peneliti (P16) di Kejati Sumut. Pihaknya juga telah menunjuk JPU Randi Tambunan yang akan memeriksa tersangka dan barang bukti yang akan dilimpahkan nanti.
Sebelumnya, Kejati Sumut telah menyatakan berkas perkara dugaan penggelapan dan penipuan dengan modus meloloskan menjadi taruna Akpol, dengan kerugian mencapai Rp1,3 miliar, dinyatakan lengkap secara formil dan materiil atau P21. Tersangka dalam kasus ini adalah Nina Wati alias NW.
Nina Wati ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumut dan ditangkap di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut pada Kamis (21/3).
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa tersangka diduga melakukan penipuan terhadap korban bernama Afnir pada 25 Agustus 2023 lalu. Tersangka menjanjikan anak korban dapat dimasukkan ke Akpol dengan membayar sejumlah uang.
Namun, setelah beberapa bulan tanpa adanya kepastian, korban melapor ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024 dengan total kerugian sebesar Rp1,3 miliar. Kasus ini kini menunggu proses lebih lanjut di Kejati Sumut. (Antara)
Berita Terkait
-
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 27 WNA Diamankan
-
Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal, Tipu Korban Rp3,6 Miliar Modus Lolos Akpol
-
Janjikan Masuk Akpol, Pesinetron Adly Fairuz Tipu Korban Rp3,65 Miliar
-
Resmi Cabut Laporan, Inara Rusli Pilih Patuh sebagai Istri Insanul Fahmi
-
Tangis Korban Ayu Puspita Pecah: Venue Belum Dibayar H-1, Kerugian Kini Tembus Rp26 Miliar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja