SuaraSumut.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sedang menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus meloloskan menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Kasus ini telah mencapai tahap II setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut, Yos A Tarigan mengatakan, pelimpahan tahap II dari penyidik Polda Sumut masih ditunggu.
“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), jaksa penuntut umum (JPU) tinggal menunggu pelimpahan tahap II dari penyidik Polda Sumut,” ujar Yos, Jumat (30/8/2024).
Menurut Yos A Tarigan, berkas perkara dinyatakan lengkap setelah melalui penelitian oleh jaksa peneliti (P16) di Kejati Sumut. Pihaknya juga telah menunjuk JPU Randi Tambunan yang akan memeriksa tersangka dan barang bukti yang akan dilimpahkan nanti.
Sebelumnya, Kejati Sumut telah menyatakan berkas perkara dugaan penggelapan dan penipuan dengan modus meloloskan menjadi taruna Akpol, dengan kerugian mencapai Rp1,3 miliar, dinyatakan lengkap secara formil dan materiil atau P21. Tersangka dalam kasus ini adalah Nina Wati alias NW.
Nina Wati ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumut dan ditangkap di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut pada Kamis (21/3).
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa tersangka diduga melakukan penipuan terhadap korban bernama Afnir pada 25 Agustus 2023 lalu. Tersangka menjanjikan anak korban dapat dimasukkan ke Akpol dengan membayar sejumlah uang.
Namun, setelah beberapa bulan tanpa adanya kepastian, korban melapor ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024 dengan total kerugian sebesar Rp1,3 miliar. Kasus ini kini menunggu proses lebih lanjut di Kejati Sumut. (Antara)
Berita Terkait
-
Terbongkar! Rahasia Cairan Black Dollar WNA Liberia yang Kuras Rp1,6 Miliar: Cuma Air Detergen
-
Sinergi Kemnaker-Kejati Sumut, Kerja Sosial Didorong Beri Manfaat Keterampilan
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun
-
Bareskrim Periksa 3 Tersangka Kasus Penipuan PT DSI, Kerugian Capai Rp2,4 Triliun
-
Klarifikasi Melki Bajaj Soal Dugaan Investasi Bodong: Bukan Pengelola, Hanya Model Iklan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
-
Promo Indomaret Hari Ini 2 Mei 2026, Hemat Minggu Ini 30 Persen
-
Liburan Berubah Mencekam, Bus Rombongan Pelajar Masuk Jurang di Toba
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR
-
Apartemen di Medan Jadi Gudang Vape Narkoba Digerebek, 2 Orang Ditangkap