SuaraSumut.id - Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan jajaran, menggerebek sejumlah lokasi yang menjadi tempat transaksi narkoba. Sebanyak enam orang ditangkap bersama barang bukti narkoba dan lainnya.
"Ada lima TKP yang kita gerebek, dan kita berhasil menangkap enam pelaku," kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, kemarin.
Pada Kamis (29/8/2024), dua pelaku diduga pengedar ditangkap di rumah kontrakan di Dusun Karang Sari Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang.
Kedua pelaku berinisial RA alias R (18), dan ANP (21), warga Desa Sisumut. Dari pelaku disita barang bukti 1 paket sabu seberat 1,38 gram, 10 plastik klip, 1 pipet skop dan 1 handphone (HP).
Polisi juga menangkap AH alias O (47). Ia merupakan residivis. Dari pelaku disita barang bukti 3 paket sabu seberat 1,83 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 HP dan uang tunai Rp130.000.
"Penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi masyarakat dan kecurigaan petugas di lapangan," ujarnya.
Pada Jumat (30/8/2024) malam, YAP ditangkap di Dusun Pinang Awan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Dari pelaku disita barang bukti 2 paket sabu seberat 2,08 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, dan 1 unit HP.
Kemudian, pada Minggu (1/9/2024) malam, polisi menangkap DKZ alias D (35). Dari pelaku disita tujuh paket sabu, 1 HP, 1 plastik klip kosong, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 dompet hitam dan uang tunai senilai Rp 170.000.
Berikutnya, pada Selasa (3/9/2024) dini hari, dilakukan penggerebekan di Dusun Padang Bulan Desa Aek Goti, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labusel.
Polisi berhasil menangkap seorang pengedar berinisial DS alias D (38), warga Silangkitang, Labusel dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,42 gram, 1 bong alat isap sabu, 4 plastik klip kosong, 2 pipet skop, 1 jarum, 1 kaca pirex dan 1 dompet abu abu.
Atas perbuatannya para tersangka terancam hukuman minimal 4 tahun, dijerat UU Nomor 35 tahun 2009.
Berita Terkait
-
Kolaborasi Kapolri-Gubsu Bobby Nasution, Upaya Pemberantasan Narkoba di Sumut Tambah Kuat
-
Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar
-
Jejak 2 Ahli Kimia Asal China di Balik Lab Sabu 1,2 Ton di Aceh, Datang Khusus Jadi 'Koki' Kristal
-
Polri Bongkar Laboratorium Sabu di Aceh, 11 Tersangka Ditangkap dan 500 Kg Sabu Disita
-
Ketamin 1,16 Ton Digagalkan di Sumut, Analis Desak Polisi Bongkar Jaringan Besar
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Indonesia Pimpin Ctif Council, Perkuat Kerja Sama Intelijen Hadapi Ancaman Terorisme
-
Imigrasi Sumut Sosialisasikan Rancangan Aksi Perubahan Simpel DBI
-
Effendi Simbolon Soroti Beasiswa LPDP dan KIP Kuliah, Minta Mahasiswa PTS Diperhatikan
-
Puluhan Santri Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Bungkus saat Acara HSN Pemkab Deli Serdang
-
UHN Bidik Investasi Rp1 Triliun untuk Smart Campus dan Rumah Sakit