SuaraSumut.id - Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan jajaran, menggerebek sejumlah lokasi yang menjadi tempat transaksi narkoba. Sebanyak enam orang ditangkap bersama barang bukti narkoba dan lainnya.
"Ada lima TKP yang kita gerebek, dan kita berhasil menangkap enam pelaku," kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, kemarin.
Pada Kamis (29/8/2024), dua pelaku diduga pengedar ditangkap di rumah kontrakan di Dusun Karang Sari Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang.
Kedua pelaku berinisial RA alias R (18), dan ANP (21), warga Desa Sisumut. Dari pelaku disita barang bukti 1 paket sabu seberat 1,38 gram, 10 plastik klip, 1 pipet skop dan 1 handphone (HP).
Polisi juga menangkap AH alias O (47). Ia merupakan residivis. Dari pelaku disita barang bukti 3 paket sabu seberat 1,83 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 HP dan uang tunai Rp130.000.
"Penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi masyarakat dan kecurigaan petugas di lapangan," ujarnya.
Pada Jumat (30/8/2024) malam, YAP ditangkap di Dusun Pinang Awan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Dari pelaku disita barang bukti 2 paket sabu seberat 2,08 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, dan 1 unit HP.
Kemudian, pada Minggu (1/9/2024) malam, polisi menangkap DKZ alias D (35). Dari pelaku disita tujuh paket sabu, 1 HP, 1 plastik klip kosong, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 dompet hitam dan uang tunai senilai Rp 170.000.
Berikutnya, pada Selasa (3/9/2024) dini hari, dilakukan penggerebekan di Dusun Padang Bulan Desa Aek Goti, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labusel.
Polisi berhasil menangkap seorang pengedar berinisial DS alias D (38), warga Silangkitang, Labusel dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,42 gram, 1 bong alat isap sabu, 4 plastik klip kosong, 2 pipet skop, 1 jarum, 1 kaca pirex dan 1 dompet abu abu.
Atas perbuatannya para tersangka terancam hukuman minimal 4 tahun, dijerat UU Nomor 35 tahun 2009.
Berita Terkait
-
2016 Ngaku Anak Diego Maradona, Pria Ini Ditangkap Kasus Narkoba, Ayahnya Ternyata Pemimpin Kartel
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya