SuaraSumut.id - Seorang pria bernama Deni Chaniago (21) hanyut terseret arus Sungai Padang di Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut).
Korban terseret arus usai terpeleset saat mencari kerang. Setelah serangkaian pencarian, tim SAR gabungan menemukan jasad Deni.
Mustari, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan mengatakan, jasad korban ditemukan sekitar pukul 12.30 WIB.
"Jasad korban ditemukan berjarak sekitar 2 km dari lokasi korban hanyut terseret sungai," katanya, Minggu (15/9/2024).
Mustari mengatakan korban hanyut di Sungai Padang, tepatnya di jembatan baru, Kelurahan Bandar Sakti, Jumat 13 September 2024 sore.
Saat itu korban bersama empat rekannya sedang mencari kerang remis di pinggir sungai. Korban pun terpeleset dan hanyut.
"Tiba-tiba korban terpeleset dan diduga korban tidak bisa berenang sehingga langsung hanyut terseret arus sungai," ujarnya.
Rekan-rekan korban langsung melaporkan kejadian itu kepada warga sekitar dan pemerintah. Kemudian dilakukan pencarian, namun korban tak kunjung ditemukan.
Peristiwa itu akhirnya dilaporkan ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan. Petugas yang mendapat laporan turun ke lokasi untuk melakukan pencarian.
"Kami langsung berangkatkan tim berjumlah 6 orang menuju lokasi untuk melakukan pencarian menggunakan perahu LCR dan peralatan penyelamatan di air," ungkapnya.
Tim juga berkoordinasi dengan seluruh unsur yang terlibat, hingga akhirnya korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jasad korban kemudian dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan.
Berita Terkait
-
Nyoblos Didampingi Keluarga, Edy Rahmayadi: Aku Pilih Nomor 1
-
Cegah Politik Uang, Relawan Bobby-Surya Patroli Semua TPS di Sumut
-
Daftar Lowongan Kerja Sopir Pribadi di Sumut
-
Gerindra Minta Hasto Jangan Baper Terkait Pilgubsu 2024: Bobby Nasution Solusi Pembangunan di Sumut
-
Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
110 TPS di Sumut Gelar Pemungutan Suara Susulan Akibat Banjir
-
Edy-Hasan Keok di TPS Bobby Nasution, Ini Hasilnya
-
Hasil Pilgub Sumut 2024: Edy Rahmayadi Unggul di TPS Kediamannya
-
Tim SAR Brimob Polda Sumut Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Medan
-
5 Warga Diduga Terlibat Politik Uang di Pilkada Banda Aceh 2024 Ditangkap