SuaraSumut.id - Seorang dosen di Medan bernama Tiromsi Sitanggang (57) ditangkap polisi karena diduga merekayasa kematian suaminya Rusman Maralen Situngkir (61). Belakangan terungkap kalau ini kasus pembunuhan berencana.
Awalnya wanita bergelar doktor ini menyampaikan kepada pihak berwajib kalau suaminya meninggal karena kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, Jumat (22/3/2024) silam.
Namun, petugas Polsek Helvetia yang melakukan olah TKP menemukan kejanggalan, sebab tidak terlihat bekas kecelakaan di lokasi tersebut.
"Pelaku ini mengaku suaminya meninggal karena laka lantas," kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang kepada SuaraSumut.id, Rabu (18/9/2024).
Kecurigaan polisi semakin menguat tatkala, keluarga korban yang meminta autopsi malah ditolak pelaku dan memilih memakamkan jenazah suaminya ke kampung halaman.
"Keluarga korban lalu membuat laporan kepada kita dan kita lakukan Ekshumasi," ucapnya.
Hasilnya, petugas mendapati adanya luka kekerasan di tubuh korban diduga karena pukulan benda tumpul. Petugas juga tidak menemukan luka bekas seretan seperti lazimnya orang yang mengalami kecelakaan.
Polisi yang melakukan pemeriksaan mendalam termasuk meminta keterangan sebanyak 19 saksi, akhirnya menetapkan status tersangka terhadap oknum dosen tersebut.
"Kita kemudian melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku, Sabtu 14 September 2024," imbuhnya.
Dari pengungkapan itu petugas juga menyita barang bukti satu lemari kayu yang terdapat bercak darah, satu berkas pengajuan klaim asuransi atas nama korban, 1 unit handphone, 2 lembar surat penolakan autopsi dan 5 lembar screenshot percakapan di ponsel.
Alex melanjutkan pihak kepolisian masih mendalami motif dari pelaku menghabisi nyawa suaminya ini.
"Dugaan sementara karena asuransi. Karena setelah kematian korban, tersangka ini mengurus (klaim) asuransi," tuturnya.
Akibat perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 340 subs 338 subs 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman pidana mati.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Dibuka Duel PSMS Medan vs Persija Jakarta, Berikut Jadwal Lengkap Round 1 League Cup 2026/2027
-
PSMS Medan vs Persija Jakarta Jadi Laga Pembuka League Cup 2026, Catat Tanggalnya!
-
PSMS Tekuk PSIS 2-1, Gubernur Bobby Nasution Optimistis Ayam Kinantan Menuju ke Super League
-
Larang Vape karena Jadi Pintu Masuk Narkoba, Kapolri: Ganja yang Wanginya Khas Pun Bisa Disamarkan!
-
Diskon Sushi Tei dari BRI, Segera Klaim Sebelum Kehabisan
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Medan Terbaru, Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
PSMS Medan Siapkan 31 Pemain Hadapi Persija Besok
-
Nyamuk Ternyata Punya Warna Favorit, Ini 5 Warna yang Cenderung Dihindarinya
-
Pegawai Lapas Medan Nyambi Kurir Narkoba Ditangkap, 599 Pod Getar Disita
-
Revora 2026 Bakal Hadirkan 1.000 Mobil di Kawasan Lapangan Merdeka Medan, Ini Jadwal dan Keseruannya