SuaraSumut.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap enam pelaku penyelundupan 29,25 kilogram sabu dari Thailand ke Aceh. Para pelaku yang ditangkap memiliki peran berbeda.
Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi adanya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim mendeteksi satu kapal nelayan yang dicurigai membawa barang haram tersebut.
Tim gabungan menemukan kapal tersebut dalam kondisi mogok di lokasi sekitar 20 mil fari Pantai Kuala Idi, Aceh Timur, Minggu 8 September 2024. Tiga awak kapal berinisial JP alias PU, SA alias BA dan AL diamankan.
"Petugas menemukan 50 bungkusan dalam tiga karung berisi sabu-sabu. Karung itu sebelumnya dibuang oleh awak kapal tersebut," katanya melansir Antara, Rabu (18/9/20240.
Ketiganya mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu tersebut dari seseorang berbahasa Thailand di sekitar perairan Pulau Adang, Thailand.
Tim kemudian melakukan pengembangan dan menangkap PH alias PU yang diketahui sebagai koordinator di Pelabuhan Perikanan Idi, Kabupaten Aceh Timur.
"Tim gabungan juga menangkap dua terduga pelaku lainnya, yakbi MK dan MN aias NA di sebuah tambak di kawasan Gampong Kuta Lawa, Idi, Kabupaten Aceh Timur," ujarnya.
"Total berat sabu yang disita 29,25 kilogram," sambungnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayay (1) subs Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukumannya maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup," katanya.
Berita Terkait
-
5 Gerak Cepat Sufmi Dasco Ahmad untuk Percepatan Pemulihan Aceh
-
Pelatih Thailand Senang Tidak Satu Grup dengan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Walhi Ungkap Parahnya Bencana Ekologis Aceh Tamiang, Negara Baru Hadir Sepekan Kemudian
-
Terhindar dari Timnas Indonesia di Fase Grup Piala AFF 2026, Pelatih Thailand Senang
-
4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional