SuaraSumut.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap enam pelaku penyelundupan 29,25 kilogram sabu dari Thailand ke Aceh. Para pelaku yang ditangkap memiliki peran berbeda.
Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi adanya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim mendeteksi satu kapal nelayan yang dicurigai membawa barang haram tersebut.
Tim gabungan menemukan kapal tersebut dalam kondisi mogok di lokasi sekitar 20 mil fari Pantai Kuala Idi, Aceh Timur, Minggu 8 September 2024. Tiga awak kapal berinisial JP alias PU, SA alias BA dan AL diamankan.
"Petugas menemukan 50 bungkusan dalam tiga karung berisi sabu-sabu. Karung itu sebelumnya dibuang oleh awak kapal tersebut," katanya melansir Antara, Rabu (18/9/20240.
Ketiganya mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu tersebut dari seseorang berbahasa Thailand di sekitar perairan Pulau Adang, Thailand.
Tim kemudian melakukan pengembangan dan menangkap PH alias PU yang diketahui sebagai koordinator di Pelabuhan Perikanan Idi, Kabupaten Aceh Timur.
"Tim gabungan juga menangkap dua terduga pelaku lainnya, yakbi MK dan MN aias NA di sebuah tambak di kawasan Gampong Kuta Lawa, Idi, Kabupaten Aceh Timur," ujarnya.
"Total berat sabu yang disita 29,25 kilogram," sambungnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayay (1) subs Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukumannya maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup," katanya.
Berita Terkait
-
Hancur Leburnya Indonesia dan Thailand, Bukti Sahih Tertinggalnya Sepak Bola Asia Tenggara
-
Si Jago Merah Mengamuk! 12,5 Hektar Lahan Gambut di Aceh Barat Ludes Terbakar
-
Sinopsis My Undying Miracle, Drama Thailand Dibintangi Esther Supreeleela
-
Unggul dari Thailand 3-1, Indonesia Melenggang ke Partai Puncak BAMTC 2025
-
BAMTC 2025: Alwi Farhan dan Putri KW Sumbang Poin Bagi Tim Indonesia
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Rampas Ponsel Warga di Medan Ditangkap, 1 Pelaku Pecatan Polda Aceh
-
DPO Kasus Perdagangan Imigran Rohingya Ditangkap
-
Kebakaran Hebat di Simeulue Aceh, 48 Ruko Hangus Terbakar
-
Pelajar SD di Simalungun Tewas Tertabrak Truk Saat Naik Sepeda
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Cabuli Anak di Bawah Umur