SuaraSumut.id - Seorang pria berinial ZU (33) ditangkap atas kasus dugaan pencurian di SD Negeri 3 Darul Aman, Desa Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.
Kasus pencurian ini terjadi pada Mei 2024. ZU mencuri satu unit televisi, empat kipas angin, satu set pengeras suara, dan sebuah tabung elpiji tiga kilogram.
"Penangkapan dilakukan setelah kepala sekolah Marzuki menemukan kerusakan pada pintu dan jendela ruang guru dan kepala sekolah," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, melansir Antara, Kamis (19/9/2024).
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Aceh Timur. Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Pelaku ditangkap bersama barang bukti di antaranya televisi," ujarnya.
Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Darul Aman. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku ZU dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," jelasnya.
Ia mengimbau pihak sekolah memperketat pengawasan dan pengamanan sekolah. Jika perlu memberdayakan karyawan untuk piket malam guna mencegah pencurian barang sekolah.
"Jika perlu, pasang kamera pengintai atau CCTV. Ini sebagai upaya pencegahan tindak kejahatan, khususnya pencurian di sekolah," katanya.
Berita Terkait
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
Bahaya Membiarkan Mesin Mobil Menyala Tanpa Pengawasan Bisa Berujung Sanksi Pidana
-
Terekam CCTV! Detik-Detik Curanmor Bersenpi Teror Warga Kembangan di Siang Bolong
-
Dari Aceh Tamiang, Mendagri Bertolak ke Aceh Timur Serahkan Bantuan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional