SuaraSumut.id - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melakukan penarikan nomor urut pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur pada Pilgub Aceh 2024.
Pasangan Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi memperoleh nomor urut 1 dan Muzakir Manaf alias Mualem-Fadhlullah atau Dek Fad mendapatkan nomor urut 2.
"Penetapan ini berdasarkan pasal 121 PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/Wali Kota," kata Ketua KIP Aceh, Saiful, Senin (23/9/2024).
Proses penarikan nomor urut tersebut dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024, di Aceh Besar.
Pengambilan nomor urut berlangsung di salah satu hotel yang dihadiri kedua pasangan calon, komisioner KIP serta sejumlah tamu undangan.
Proses pengambilan nomor dilakukan dengan nomor antrian pada bola pingpong. Muzakir Manaf yang pertama mengambil mendapatkan nomor urut 2, dan tertinggal kotak nomor urut 1 untuk Bustami Hamzah.
Usai mendapatkan nomor, tim pemenangan dari kedua kandidat sama-sama membentangkan spanduk dukungan bertuliskan nomor urut masing-masing.
Selanjutnya, KIP Aceh memutuskan nomor urut dari kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024 tersebut.
"Memutuskan, Calon Gubernur Aceh Bustami Hamzah dan Wakil Gubernur M Fadhil Rahmi nomor urut 1, dan Muzakir Manaf - Fadhullah nomor urut 2," kata Saiful.
Diketahui, pasangan Bustami-Fadhil diusung oleh NasDem, PAN, Golkar, Partai Adil Sejahtera Aceh dan Partai Darul Aceh.
Sedangkan pasangan Muzakir Manaf-Fadhullah diusung Partai Aceh, Partai Nanggroe Aceh (PNA), Gerindra, Demokrat, PPP, PKS, PKB, dan PDI Perjuangan.
Berita Terkait
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Sepatu Gubernur Aceh Disorot saat Jemput Prabowo Menuju Lokasi Banjir
-
Gubernur Aceh Terima Bantuan Asing Pasca Bencana: Ada yang Menolong kok Dipersulit
-
Viral! Sepatu Berlumpur Gubernur Aceh Jadi Sorotan Saat Mendampingi Presiden ke Lokasi Bencana
-
Aceh Dikepung Banjir, Status Darurat Ditetapkan hingga 11 Desember
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional