SuaraSumut.id - Bea Cukai Langsa, Aceh, menyita 2,6 juta batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai. Dalam pengungkapan itu, dua orang beserta sarana angkut yang membawa rokok ilegal juga diamankan.
"2,6 juta batang rokok ilegal itu disita dari dua lokasi dalam operasi gabungan di Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Utara," kata Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman, melansir Antara, Selasa (24/9/2024).
Sulaiman mengatakan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait pengiriman rokok ilegal dari Lhokseumawe.
Tim gabungan lalu melakukan penyelidikan dan menghentikan mobil bak terbuka di Jalan Banda Aceh-Medan, tepatnya di Gampong Seuneubok Dalam, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur.
"Dari hasil pemeriksaan ditemukan 100 karton atau berisi satu juta rokok batang rokok ilegal merek Luffman. Tim mengamankan pengemudi kendaraan berinisial M (49)," ujarnya.
Selanjutnya, tim gabungan melakukan pengembangan kasus dan didapat informasi gudang tempat pemuatan rokok ilegal tersebut. Gudang berada di Blang Bayu, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara.
"Tim melakukan penggeledahan dan ditemukan 1,6 juta batang lebih rokok ilegal berbagai merek," jelasnya.
Sulaiman menyebutkan nilai rokok ilegal yang disita mencapai Rp6,29 miliar. Sedangkan nilai cukai yang seharusnya dibayar mencapai Rp 3,53 miliar.
Potensi kerugian negara dari peredaran rokok ilegal tersebut mencapai Rp 4,5 miliar. Terhadap M dan RM, kata Sulaiman, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Keduanya dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Langsa. Hingga saat ini, keduanya masih dalam proses penyidikan," katanya.
Berita Terkait
-
Sempat Diancam Bubar, Purbaya Curhat Prabowo Mulai Puas dengan Kinerja Bea Cukai
-
KPK Diminta Transparan Ungkap Mafia Cukai Rokok Ilegal
-
Jelang Lebaran, Bea Cukai Antisipasi Lonjakan Arus Barang di Tanjung Priok
-
Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar
-
Sikat Barang 'Spanyol', Bea Cukai Jakarta Obok-obok Butik Jam Tangan Mewah di SCBD
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Beroperasi Saat Ramadan, Diskotek Blue Night di Langkat Dirazia, 48 Orang Positif Narkotika
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Perhimpunan Pergerakan 98: Ini Upaya Pembunuhan
-
WN Belgia Dideportasi Gegara Langgar Aturan Keimigrasian
-
Banyak yang Salah! Ini Cara Membedakan Sepatu Adidas Original dan KW
-
Kapan Perlu Ganti HP? 7 Tanda Smartphone Sudah Saatnya Diganti