SuaraSumut.id - Bea Cukai Langsa, Aceh, menyita 2,6 juta batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai. Dalam pengungkapan itu, dua orang beserta sarana angkut yang membawa rokok ilegal juga diamankan.
"2,6 juta batang rokok ilegal itu disita dari dua lokasi dalam operasi gabungan di Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Utara," kata Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman, melansir Antara, Selasa (24/9/2024).
Sulaiman mengatakan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait pengiriman rokok ilegal dari Lhokseumawe.
Tim gabungan lalu melakukan penyelidikan dan menghentikan mobil bak terbuka di Jalan Banda Aceh-Medan, tepatnya di Gampong Seuneubok Dalam, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur.
"Dari hasil pemeriksaan ditemukan 100 karton atau berisi satu juta rokok batang rokok ilegal merek Luffman. Tim mengamankan pengemudi kendaraan berinisial M (49)," ujarnya.
Selanjutnya, tim gabungan melakukan pengembangan kasus dan didapat informasi gudang tempat pemuatan rokok ilegal tersebut. Gudang berada di Blang Bayu, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara.
"Tim melakukan penggeledahan dan ditemukan 1,6 juta batang lebih rokok ilegal berbagai merek," jelasnya.
Sulaiman menyebutkan nilai rokok ilegal yang disita mencapai Rp6,29 miliar. Sedangkan nilai cukai yang seharusnya dibayar mencapai Rp 3,53 miliar.
Potensi kerugian negara dari peredaran rokok ilegal tersebut mencapai Rp 4,5 miliar. Terhadap M dan RM, kata Sulaiman, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Keduanya dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Langsa. Hingga saat ini, keduanya masih dalam proses penyidikan," katanya.
Berita Terkait
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Bea Cukai Akui Penerimaan Negara dari Bea Keluar Ekspor Emas Masih Minim
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Imigrasi Sumut Percepat Pembentukan Kantor Imigrasi Labuhanbatu
-
Promo Indomaret Hari Ini 30 April 2026, Hemat hingga 30 Persen
-
Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
-
Pilu Lansia di Pandan Tapteng: Mengaku Dibegal, Ternyata Menyimpan Derita Mendalam
-
Merapat! OJK Aceh Buka Lowongan Sekretaris, Berikut Kriteria dan Cara Daftarnya