SuaraSumut.id - Bea Cukai Langsa, Aceh, menyita 2,6 juta batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai. Dalam pengungkapan itu, dua orang beserta sarana angkut yang membawa rokok ilegal juga diamankan.
"2,6 juta batang rokok ilegal itu disita dari dua lokasi dalam operasi gabungan di Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Utara," kata Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman, melansir Antara, Selasa (24/9/2024).
Sulaiman mengatakan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait pengiriman rokok ilegal dari Lhokseumawe.
Tim gabungan lalu melakukan penyelidikan dan menghentikan mobil bak terbuka di Jalan Banda Aceh-Medan, tepatnya di Gampong Seuneubok Dalam, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur.
"Dari hasil pemeriksaan ditemukan 100 karton atau berisi satu juta rokok batang rokok ilegal merek Luffman. Tim mengamankan pengemudi kendaraan berinisial M (49)," ujarnya.
Selanjutnya, tim gabungan melakukan pengembangan kasus dan didapat informasi gudang tempat pemuatan rokok ilegal tersebut. Gudang berada di Blang Bayu, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara.
"Tim melakukan penggeledahan dan ditemukan 1,6 juta batang lebih rokok ilegal berbagai merek," jelasnya.
Sulaiman menyebutkan nilai rokok ilegal yang disita mencapai Rp6,29 miliar. Sedangkan nilai cukai yang seharusnya dibayar mencapai Rp 3,53 miliar.
Potensi kerugian negara dari peredaran rokok ilegal tersebut mencapai Rp 4,5 miliar. Terhadap M dan RM, kata Sulaiman, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Keduanya dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Langsa. Hingga saat ini, keduanya masih dalam proses penyidikan," katanya.
Berita Terkait
-
Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang
-
Purbaya Batal Bubarkan Bea Cukai, Klaim Kinerjanya Sudah Diakui Prabowo
-
Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat
-
BCA Syariah Bangun 99 Masjid Asmaul Husna Pertama Ar Rahman di Aceh Tamiang
-
Babak Baru Skandal Bea Cukai: KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Tersangka!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jurnalis-Masyarakat Sipil di Medan Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng
-
386 Hektare Lahan Sawah di Aceh Jaya Alami Kekeringan
-
30 Lebih Kepala KUA di Sumut Dicopot
-
Viral Pria di Deli Serdang Digeruduk Warga, Diduga Nistakan Agama Lewat Medsos
-
BRIvolution Reignite Kian Agresif, BRI Perluas Kontribusi bagi Perekonomian Nasional