SuaraSumut.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Kejati Sumut menahan lima orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi. Dalam kasus ini, total kerugian negara sebesar Rp 7,11 miliar.
Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting mengatakan bahwa yang dikorupsi para tersangka adalah pengadaan pekerjaan troli management system, smart airport, smart parking airport PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Kualanamu, Deli Serdang, tahun anggaran 2017.
Kelima tersangka adalah AD (pensiunan), ER (Manager of Electronic & IT), EB (Engineering & Amp Facility Quality Assurance), LS (Manager Of Electronic Facility & Amp IT) dan FM (karyawan).
"Para tersangka ditahan karena dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana," katanya, melansir Antara, Jumat (27/9/2024).
Empat tersangka ditahan mulai 26 September hingga 15 Oktober 2024 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan.
"Untuk tersangka FM ditahan di Rutan Wanita Kelas I Tanjung Gusta, Medan," ujarnya.
Kasus korupsi ini bermula pada tahun 2017. Saat itu PT Angkasa Pura II melaksanakan pengadaan kegiatan smart airport Rp 34,3 miliar dan dikerjakan PT Angkasa Pura Solusi yang di subkontraktor kepada enam perusahaan untuk melaksanakan 12 pekerjaan.
"Pekerjaan yang dilakukan tidak tepat waktu dan mendapat teguran dari PT AP II, hingga akhirnya pekerjaan itu tidak selesai tepat waktu dan tidak sesuai spesifikasi atau wanprestasi," ucapnya.
Akibat perbuatan para tersangka, ditemukan adanya peristiwa tindak pidana korupsi, yakni perbuatan melawan hukum dengan nilai kontrak sebesar Rp 34,3 miliar.
"Kelima tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP," katanya.
Berita Terkait
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
-
Aset Negara di Tangan yang Salah? Kontroversi di Balik Peluncuran Danantara
-
CEK FAKTA: Petugas Temukan Tumpukan Uang Terkait Kasus Korupsi Pertamina
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Aceh Diguncang 46 Kali Gempa Susulan
-
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Sumut Turun 68 Persen
-
Bobby Nasution Imbau Warga Berhati-hati saat Berwisata: yang Punya Anak, Diperhatikan, Dijaga
-
Lebaran at The Kaldera, BPODT Hadirkan Atraksi Wisata Seru di Danau Toba
-
Tinjau Kapal Penyeberangan di Danau Toba, Bobby Nasution Temukan Kapal Tak Miliki Izin