SuaraSumut.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Kejati Sumut menahan lima orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi. Dalam kasus ini, total kerugian negara sebesar Rp 7,11 miliar.
Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting mengatakan bahwa yang dikorupsi para tersangka adalah pengadaan pekerjaan troli management system, smart airport, smart parking airport PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Kualanamu, Deli Serdang, tahun anggaran 2017.
Kelima tersangka adalah AD (pensiunan), ER (Manager of Electronic & IT), EB (Engineering & Amp Facility Quality Assurance), LS (Manager Of Electronic Facility & Amp IT) dan FM (karyawan).
"Para tersangka ditahan karena dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana," katanya, melansir Antara, Jumat (27/9/2024).
Empat tersangka ditahan mulai 26 September hingga 15 Oktober 2024 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan.
"Untuk tersangka FM ditahan di Rutan Wanita Kelas I Tanjung Gusta, Medan," ujarnya.
Kasus korupsi ini bermula pada tahun 2017. Saat itu PT Angkasa Pura II melaksanakan pengadaan kegiatan smart airport Rp 34,3 miliar dan dikerjakan PT Angkasa Pura Solusi yang di subkontraktor kepada enam perusahaan untuk melaksanakan 12 pekerjaan.
"Pekerjaan yang dilakukan tidak tepat waktu dan mendapat teguran dari PT AP II, hingga akhirnya pekerjaan itu tidak selesai tepat waktu dan tidak sesuai spesifikasi atau wanprestasi," ucapnya.
Akibat perbuatan para tersangka, ditemukan adanya peristiwa tindak pidana korupsi, yakni perbuatan melawan hukum dengan nilai kontrak sebesar Rp 34,3 miliar.
"Kelima tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP," katanya.
Berita Terkait
-
Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Timah jadi Sorotan, Bagaimana Sebenarnya?
-
Drama Impor Gula Tom Lembong: Dari Perintah Jokowi Hingga Isu Politisasi
-
Eks Ketua MK Bela Tom Lembong: Tidak Ada yang Salah dari Sisi Prosedur
-
Daftar Lowongan Kerja Sopir Pribadi di Sumut
-
Kasus Timah, Transaksi Bisnis BUMN Rentan Disalahartikan sebagai Korupsi
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Amankan Pilkada Serentak 27 November di Sumut, 12 Ribu Polisi Dikerahkan
-
Bobby Nasution-Surya Kampanye Akbar, Ajak Pendukung Datang ke TPS-Coblos Nomor 1
-
Kampanye Akbar Bobby-Surya, Gelorakan Semangat Bersama Membangun Sumut
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya Sajikan Berbagai Info tentang Properti
-
Apresiasi Loyalitas Nasabah, CIMB Niaga Gelar XTRA XPO di Medan