SuaraSumut.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Kejati Sumut menahan lima orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi. Dalam kasus ini, total kerugian negara sebesar Rp 7,11 miliar.
Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting mengatakan bahwa yang dikorupsi para tersangka adalah pengadaan pekerjaan troli management system, smart airport, smart parking airport PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Kualanamu, Deli Serdang, tahun anggaran 2017.
Kelima tersangka adalah AD (pensiunan), ER (Manager of Electronic & IT), EB (Engineering & Amp Facility Quality Assurance), LS (Manager Of Electronic Facility & Amp IT) dan FM (karyawan).
"Para tersangka ditahan karena dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana," katanya, melansir Antara, Jumat (27/9/2024).
Empat tersangka ditahan mulai 26 September hingga 15 Oktober 2024 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan.
"Untuk tersangka FM ditahan di Rutan Wanita Kelas I Tanjung Gusta, Medan," ujarnya.
Kasus korupsi ini bermula pada tahun 2017. Saat itu PT Angkasa Pura II melaksanakan pengadaan kegiatan smart airport Rp 34,3 miliar dan dikerjakan PT Angkasa Pura Solusi yang di subkontraktor kepada enam perusahaan untuk melaksanakan 12 pekerjaan.
"Pekerjaan yang dilakukan tidak tepat waktu dan mendapat teguran dari PT AP II, hingga akhirnya pekerjaan itu tidak selesai tepat waktu dan tidak sesuai spesifikasi atau wanprestasi," ucapnya.
Akibat perbuatan para tersangka, ditemukan adanya peristiwa tindak pidana korupsi, yakni perbuatan melawan hukum dengan nilai kontrak sebesar Rp 34,3 miliar.
"Kelima tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP," katanya.
Berita Terkait
-
Bukan Hoaks! Syaefudin Wakil Lucky Hakim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp18 Miliar
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
-
Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap