Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 01 Oktober 2024 | 15:05 WIB
Kapolresta Deli Serdang Kombes Raphael Sandy Cahya Priambodo. [Suara.com]

SuaraSumut.id - Polisi memanggil guru yang menghukum siswa SMPN 1 STM Hilir Rindu Syahputra Sinaga (14) squat jump sebanyak 100 kali. Pemanggilan dilakukan kemarin.

"Kemarin gurunya sudah kita panggil, tapi belum kita masukan dalam pemeriksaan seperti itu," kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandy Cahya Priambodo, Selasa (1/10/2024).

Raphael mengatakan sudah sembilan saksi yang dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut. Saksi yang dipanggil di antaranya teman korban dan pihak sekolah.

"Untuk saksi, kita sudah memeriksa sembilan saksi, baik itu dari rekan ananda kita, terus juga dari pihak sekolah," ujarnya.

Selain itu, pihak kepolisian dokter forensik melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Rindu di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang. Ekshumasi dilakukan untuk menyelidiki penyebab kematian korban.

"Melaksanakan ekshumasi, kegiatan untuk menjawab dari pertanyaan-pertanyaan dan juga hal yang terjadi," ucap Raphael.

Raphael mengatakan penjelasan soal proses ekshumasi itu nantinya akan dijelaskan oleh dokter forensik.

"Untuk proses ekshumasi nanti dokter forensik yang secara detail akan menyampaikan, bagaimana, seperti apa, sehingga ananda kita bisa meninggal dunia," jelas Raphael.

Sebelumnya, Rindu Syahputra meninggal dunia pada Kamis (26/9/2024), setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Ibu korban Derma Br Padang mengatakan korban mendapatkan hukuman skuad jump 100 kali dari gurunya pada Kamis (19/9/2024) kemarin.

Pada Jumat (20/9/2024), kondisi kesehatan korban seketika memburuk dengan mengalami lemas, kakinya sakit, dan demam.

"Dia mengeluh kakinya sakit, panas tinggi, hari Sabtu (21/9/2024) dia gak sekolah karena kesakitan," kata ibu korban.

Melihat anaknya menderita sakit, Derma langsung membawa korban untuk berobat.

"Mak, sakit kurasa kakiku ini Mak (kata korban). Ayo berobat Nak-ku, aku bawa ke klinik," ujarnya.

"Tapi tetap, badannya panas tinggi terus, dengan kaki bengkak terus," sambungnya.

Karena kondisi kesehatannya belum membaik, pada Selasa (24/9/2024), ibu korban datang ke sekolah memberitahu kalau anaknya sakit usai dihukum.

"Hari Rabu (25/9/2024) kondisi anak saya drop, saya bawa ke klinik lalu dirujuk ke Rumah Sakit Sembiring Delitua," ucapnya.

Namun nahas, pada Kamis 26 September 2024, korban menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.

Load More