Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 02 Oktober 2024 | 13:05 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. (Suara.com/Bagas)

SuaraSumut.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo bicara soal sejumlah kendala yang terjadi pada POn XXI Aceh-Sumut 2024. Salah satunya soal isu pembayaran honor yang masih menunggak.

Dito mengklaim tidak ada tunggakan utang. Sebab, pembayaran honor disebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kemarin ada yang bertanya terkait pembayaran honor. Jadi setiap (uang) yang dikeluarkan pasti administrasinya harus lengkap dulu dan dipastikan kemarin ada uang honor yang belum dibayar, itu sudah dibayar yang administrasi lengkap," katanya melansir Antara, Rabu (2/10/2024).

Dito menyatakan bahwa sejumlah honor telah dibayarkan kepada pihak yang telah melengkapi administrasi. Sementara sisanya tengah berproses.

Begitu juga terkait honor di Aceh. Dirinya mengatakan ditemukan ada honor penari yang belum dibayar.

"Itu (honor penari) sudah dicek, masalah jadwal pembayaran dan tata tertib administrasi," ungkapnya.

Dirinya menegaskan akan melakukan evaluasi terkait kekurangan yang terjadi selama pelaksanaan PON XXI.

Semua catatan kekurangan tersebut nantinya bisa diperbaiki menjadi lebih baik saat penyelenggaraan PON berikutnya di Nusa Tenggara Timur-Nusa Tenggara Barat pada 2028.

Berdasarkan data Kementerian Pemuda dan Olahraga, total keseluruhan anggaran untuk PON XXI Aceh-Sumut mencapai Rp 3,94 triliun.

Rinciannya, Rp 2,2 triliun bersumber dari APBN dan sisanya Rp 1,7 triliun dari APBD Aceh dan Sumatera Utara.

Untuk Panitia Besar PON Wilayah Aceh total mencapai Rp 1,8 triliun yang bersumber dari APBN Kemenpora Rp270,3 miliar, APBN Kementerian PUPR Rp 904,4 miliar dan APBD Rp 640,3 miliar.

Sedangkan untuk Panitia Besar PON Wilayah Sumut mencapai total Rp 2,09 triliun yang bersumber dari APBN Kemenpora Rp 216,9 miliar, APBN Kementerian PUPR Rp 821,07 miliar, dan APBD Rp 1,06 triliun.

Load More