SuaraSumut.id - Dua orang pria Kiki Siregar (30) dan M Fauzi (31) ditangkap polisi terkait kasus narkoba jaringan Malaysia. Pelaku Kiki terpaksa ditembak karena berupaya melarikan diri saat akan diamankan.
"Ini jaringan internasional, yaitu Malaysia. Dua pelaku kita tangkap, satu kita beri tindakan tegas terukur," kata Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, kemarin.
Yemi mengatakan penangkapan keduanya dilakukan pada Rabu 25 September 2024. Awalnya, petugas menangkap pelaku Fauzi saat mengendarai sepeda motor di sekitar CBD Polonia.
"Kita melakukan penyelidikan dari Tanjung Balai, kemudian baru bisa kita temukan yang bersangkutan berada di pusat kota Medan, tepatnya di CBD Polonia," ujarnya.
"Di situ kita amankan satu orang Fauzi mengendarai sepeda motor. Yang bersangkutan berusaha melarikan diri, lalu kita amankan sepeda motor dan pelaku," sambungnya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Kiki di persimpangan Jalan Juanda-Jalan Imam Bonjol, usia terlibat aksi kejar-kejaran dengan pihak kepolisian.
Saat kejadian, kaya Yemi, pelaku sedang mengendarai mobil. Saat itu, mobil pelaku menabrak sejumlah mobil warga yang tengah berhenti karena ketakutan saat dikejar oleh petugas kepolisian.
"Di situ terjadi sedikit insiden, di mana karena terjadi kejar-kejaran, yang bersangkutan saat di lampu merah terjadi tabrakan beruntun.
Mobil personel kita yang posisinya dekat, karena kencang mengejar sehingga terjadi tabrakan beruntun," ungkap Yemi.
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan 29 kilogram sabu-sabu dan 39 ribu butir ekstasi.
Narkoba itu dibawa dari Malaysia ke Tanjungbalai dan akan diedarkan ke Kota Medan. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Berita Terkait
-
5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba
-
Bukan Bikin Rileks, Ini 3 Dampak Mematikan Etomidate pada Paru-paru dan Otak
-
Warga Medan Merapat! 3 Spot Healing untuk Sehari, Bisa PP Naik Motor!
-
Dua Pecandu di Tambora Colong Honda PCX Tetangga, Dijual Rp200 Ribu Buat Beli Sabu
-
Selebgram Julia Prastini 'Jule' Lolos dari Penjara, Polisi Tegaskan Bukan Bagian dari Bandar
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRImo Ramaikan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Samsung Galaxy A08 Resmi di Indonesia, Baterai 6.000 mAh, Fitur AI dan Update 6 Tahun
-
7 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Indonesia
-
Bitget Diretas US$351,6 Juta, Pengamat Kripto Sebut Alarm Serius Keamanan Bursa Aset Digital
-
5 Hal yang Bikin Tikus Betah di Rumah, Bukan Cuma Sisa Makanan