SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial MRR (29) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) melakukan percobaan bunuh diri.
Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, mengatakan peristiwa terjadi di Jalan Dolok Batunanggar Huta I, Nagori Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, pada Minggu 6 Oktober 2024 kemarin.
Dirinya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan mulut yang mengeluarkan buih. Percobaan bunuh diri itu dilakukan dengan cara meminum racun hama.
"Dari keterangan saksi-saksi, bahwa ia tidak sadarkan diri karena melakukan percobaan bunuh diri dengan cara minum racun," kata Syamsul Bahri, Selasa (8/10/2024).
Menurut keterangan saksi, MRR diduga terlibat judi online. Ia pun memiliki utang dan kemudian tidak bisa membayarnya.
"MRR melakukan percobaan bunuh diri dikarenakan memiliki utang dan belum bisa membayarnya," ujarnya.
MRR juga harus memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Gaji hasil kerjanya tidak dapat diberikan kepada sang istri karena utang judi online yang juga harus dibayar.
Sehingga MRR takut untuk pulang ke rumah karena malu menghadapi istrinya. Dirinya pun memilih untuk mengakhiri hidupnya dengan minum racun hama.
"Percobaan bunuh diri karena korban tidak berani pulang untuk menjumpai istrinya, sehingga meminum racun jenis rondap," ungkapnya.
MRR kemudian dibawa ke RSU Murni Teguh Pematangsiantar. Petugas kepolisian menyita barang bukti berupa satu botol racun hama yang telah kosong dari lokasi. Hingga saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Terkait
-
1,7 Juta KPM Daerah Bencana Sumatra Terima Bansos
-
Meutia Hatta Soroti Bocah Bunuh Diri di NTT, Minta Istri Pejabat Ikut Ingatkan Pemerintah
-
Chat Anak Bunuh Diri di Demak dengan Ibunya Tersebar, Dikhawatirkan Menular
-
DPR Kecam Keras Teror Terhadap Ketua BEM UGM: Itu Praktik Pembungkaman
-
Bisikan di Balik Pusara
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Spesifikasi Oppo A6s, HP Anti Air dengan Harga Mulai Rp 4 Jutaan
-
Warga Ramai Serbu SPBU, Pertamina: Stok BBM Aman, Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying
-
Mantan Kadis Kesehatan Batu Bara Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Dana BTT
-
3 WN Korea Selatan Dideportasi Imigrasi Belawan
-
Lion Parcel Perkuat Infrastruktur dan Layanan di Medan