SuaraSumut.id - Polda Sumut mengamankan selebgram Ratu Talisha alias Ratu Entok atas kasus dugaan penistaan agama. Ratu Entok diamankan di rumahnya di kawasan Medan Marelan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id membenarkan hal tersebut.
"Betul, (entok) ditangkap di rumahnya dan saat ini dalam pemeriksaan penyidik siber," kata Hadi, Selasa (8/10/2024).
Belum diketahui apakah Ratu Entok nantinya ditetapkan sebagai tersangka atau tidak dan dilakukan penahanan terhadapnya.
"Kita tunggu prosesnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Ratu Entok dilaporkan ke Polda Sumut buntut dari video TikToknya yang diduga menista agama Kristen.
Dilihat SuaraSumut.id dari video yang beredar, Jumat (4/10/2024) tampak, Ratu Entok memegang handphone dengan gambar Yesus. Dia lalu menyampaikan kalimat bernada ejekan soal cukur rambut.
Video ini sendiri dibuat Ratu Entok untuk membalas warganet di TikTok yang nyinyir memintanya untuk cukur rambut, namun video tersebut malah menjadi boomerang.
Sejumlah orang yang tersinggung karena dalam video ada gambar Yesus, lalu mengecamnya dan bahkan melaporkannya ke Polda Sumut.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
-
JK Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton