Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 08 Oktober 2024 | 13:19 WIB
Selebgram Ratu Entok dilaporkan ke Polda Sumut diduga menista agama. [Dok.Istimewa]

SuaraSumut.id - Polda Sumut mengamankan selebgram Ratu Talisha alias Ratu Entok atas kasus dugaan penistaan agama. Ratu Entok diamankan di rumahnya di kawasan Medan Marelan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id membenarkan hal tersebut.

"Betul, (entok) ditangkap di rumahnya dan saat ini dalam pemeriksaan penyidik siber," kata Hadi, Selasa (8/10/2024).

Belum diketahui apakah Ratu Entok nantinya ditetapkan sebagai tersangka atau tidak dan dilakukan penahanan terhadapnya.

"Kita tunggu prosesnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Ratu Entok dilaporkan ke Polda Sumut buntut dari video TikToknya yang diduga menista agama Kristen.

Dilihat SuaraSumut.id dari video yang beredar, Jumat (4/10/2024) tampak, Ratu Entok memegang handphone dengan gambar Yesus. Dia lalu menyampaikan kalimat bernada ejekan soal cukur rambut.

Video ini sendiri dibuat Ratu Entok untuk membalas warganet di TikTok yang nyinyir memintanya untuk cukur rambut, namun video tersebut malah menjadi boomerang.

Sejumlah orang yang tersinggung karena dalam video ada gambar Yesus, lalu mengecamnya dan bahkan melaporkannya ke Polda Sumut.

Kontributor : M. Aribowo

Load More