SuaraSumut.id - Pemprov Sumut kembali memberlakukan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2024. Pemutihan berlaku dari 21 Oktober hingga 31 Desember 2024.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Sumut nomor 27 tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan dan Pembebasan Pokok Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024.
"Ini untuk memberikan keringanan bagi masyarakat untuk membayar PKB yang menunggak karena denda," kata Kepala Bapenda Sumut Achmad Fadly, melansir Antara, Selasa (22/10/2024).
Dalam program ini, masyarakat yang memiliki tunggakan sebelum tahun 2023 akan dibebaskan dari pokok PKB, denda PKB, denda pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-II dan seterusnya, serta bebas pajak progresif.
"Program ini juga memberikan diskon 5 persen pada pokok PKB yang dibayarkan sebelum jatuh tempo antara 30 hingga 60 hari dan bebas Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun yang terlewat," ujarnya.
Program pemutihan ini berlaku tidak hanya untuk masyarakat umum, tetapi juga untuk kendaraan dinas pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Menurut Fadly, tujuan utama program ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, yang pada gilirannya akan membantu pembangunan daerah.
Pendapatan dari pajak, termasuk PKB, berperan penting dalam mendanai berbagai kegiatan pembangunan daerah.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut.
Berita Terkait
-
Profil Dadang Hartanto, Eks Kapolda Maluku dan Profesor Administrasi yang Kini Pimpin Polda Metro
-
Gubernur Bobby Apresiasi Kafilah Sumut Tembus Lima Besar MTQ Nasional
-
Pemutihan Pajak itu seperti Apa?
-
Andre Rosiade Puji Bobby Nasution: Gubernur yang Bekerja Keras!
-
Warga Medan Merapat! 3 Spot Healing untuk Sehari, Bisa PP Naik Motor!
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Air Rumah Keruh? Ini 4 Cara Ampuh Bikin Jernih Lagi
-
5 Kulit Buah yang Bisa Dimakan dan Kaya Nutrisi, Apa Saja?
-
Sinergi Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumut Sukses Kawal SKD Poltekimipas 2026
-
Pria di Labura Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Kebun Sawit
-
Ampas Kopi Bisa Bantu Hilangkan Bau Kulkas? Begini Cara Menggunakannya