SuaraSumut.id - Pemprov Sumut kembali memberlakukan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2024. Pemutihan berlaku dari 21 Oktober hingga 31 Desember 2024.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Sumut nomor 27 tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan dan Pembebasan Pokok Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024.
"Ini untuk memberikan keringanan bagi masyarakat untuk membayar PKB yang menunggak karena denda," kata Kepala Bapenda Sumut Achmad Fadly, melansir Antara, Selasa (22/10/2024).
Dalam program ini, masyarakat yang memiliki tunggakan sebelum tahun 2023 akan dibebaskan dari pokok PKB, denda PKB, denda pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-II dan seterusnya, serta bebas pajak progresif.
"Program ini juga memberikan diskon 5 persen pada pokok PKB yang dibayarkan sebelum jatuh tempo antara 30 hingga 60 hari dan bebas Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun yang terlewat," ujarnya.
Program pemutihan ini berlaku tidak hanya untuk masyarakat umum, tetapi juga untuk kendaraan dinas pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Menurut Fadly, tujuan utama program ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, yang pada gilirannya akan membantu pembangunan daerah.
Pendapatan dari pajak, termasuk PKB, berperan penting dalam mendanai berbagai kegiatan pembangunan daerah.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut.
Berita Terkait
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Pemulihan Pascabanjir Aceh Jelang Idul Fitri Disorot Media Asing
-
Sumatera Utara Resmi Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026
-
Hasil IBL 2026: Pelita Jaya Makin Tak Terbendung, Rajawali Medan Korban Berikutnya
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Tampang Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Gereja yang Ditangkap Imigrasi di Kualanamu
-
Usai Ditangkap, Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Gereja di Aek Nabara Diperiksa Polda Sumut
-
Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Gereja Rp 28 Miliar di Aek Nabara Ditangkap
-
BRImo Hadirkan Fitur Beli Obat, Praktis dengan Layanan Antar ke Rumah
-
Ekonomi Desa Naik Kelas: Kisah Desa Manemeng Bersama Program Desa BRILiaN BRI