SuaraSumut.id - Jajaran Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam pencurian besi di Kompleks Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Nagan Raya di Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Aceh.
Kelima pelaku tersebut berinisial SR (27), TH (37), T.AW (23), DS (40), dan AA (23). Semuanya adalah warga Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Iptu Vitra Ramadani, menyatakan bahwa kelima tersangka kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini kelima tersangka sudah kami lakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut," ujar Iptu Vitra kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).
Penangkapan ini dilakukan sebagai langkah tegas atas tindak pencurian besi di fasilitas pembangkit listrik penting bagi masyarakat.
Barang bukti yang disita meliputi 23 batang besi yang terdiri dari pipa besi, potongan pipa, besi siku, dan besi padat yang diangkut dari lokasi PLTU 3-4 Nagan Raya menggunakan mobil colt diesel berpelat nomor BL 8826 AN.
Selain itu, turut disita satu unit mobil Mitsubishi kuning dan satu unit mobil Isuzu Panther hitam yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Menurut Iptu Vitra, penangkapan para tersangka dilakukan secara maraton di beberapa lokasi terpisah di Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana terkait pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya mencapai tujuh tahun penjara.
Kasus ini menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas kejahatan di area vital. “Kelima tersangka juga masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Nagan Raya,” pungkas Iptu Vitra. (antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional