SuaraSumut.id - Jajaran Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam pencurian besi di Kompleks Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Nagan Raya di Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Aceh.
Kelima pelaku tersebut berinisial SR (27), TH (37), T.AW (23), DS (40), dan AA (23). Semuanya adalah warga Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Iptu Vitra Ramadani, menyatakan bahwa kelima tersangka kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini kelima tersangka sudah kami lakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut," ujar Iptu Vitra kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).
Penangkapan ini dilakukan sebagai langkah tegas atas tindak pencurian besi di fasilitas pembangkit listrik penting bagi masyarakat.
Barang bukti yang disita meliputi 23 batang besi yang terdiri dari pipa besi, potongan pipa, besi siku, dan besi padat yang diangkut dari lokasi PLTU 3-4 Nagan Raya menggunakan mobil colt diesel berpelat nomor BL 8826 AN.
Selain itu, turut disita satu unit mobil Mitsubishi kuning dan satu unit mobil Isuzu Panther hitam yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Menurut Iptu Vitra, penangkapan para tersangka dilakukan secara maraton di beberapa lokasi terpisah di Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana terkait pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya mencapai tujuh tahun penjara.
Kasus ini menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas kejahatan di area vital. “Kelima tersangka juga masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Nagan Raya,” pungkas Iptu Vitra. (antara)
Berita Terkait
-
Viral Pencurian Pagar Besi Kampung Melayu, Polisi Ringkus Satu Pelaku
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
Tangan Diborgol, Ini Tampang Dua Pelaku Pencurian Besi Penutup Saluran Drainase di Semarang
-
Dua Pemuda Diduga Maling Besi Pagar di Depan RSUD Koja, Polisi Lacak Pelaku
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Imigrasi Sumut Dukung Pengungkapan Penyelundupan Ketamine Senilai Rp3,48 Triliun
-
5 Cara Ampuh Merawat Perabotan Kayu agar Bebas Debu, Tetap Mengilap dan Awet
-
Dari AI yang Menjawab ke AI yang Bertindak
-
BRI Siapkan Buyback Saham hingga Rp1 Triliun, Bidik Optimalisasi Nilai Pemegang Saham
-
SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton