SuaraSumut.id - Seiring perkembangan zaman, kebutuhan hidup semakin beragam dan kompleks di setiap fase kehidupan, terlebih ketika seseorang sudah masuk fase berkeluarga. Yang menjadi prioritas tidak lagi hanya sekadar sandang, pangan, dan papan, melainkan juga mulai harus memikirkan dana kesehatan, dana pendidikan bagi buah hati, pelunasan cicilan, hingga kesiapan dana pensiun.
Agar dapat mengelolanya dengan tepat, tentu harus punya perencanaan keuangan yang baik, salah satunya dengan memiliki asuransi yang memberikan manfaat perlindungan dari risiko-risiko finansial dan risiko lainnya yang bisa terjadi di kemudian hari.
Namun sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum benar-benar paham tentang bagaimana produk asuransi bekerja, terutama apa yang menjadi syarat dan ketentuan yang tercantum dalam polis asuransi yang dibeli oleh nasabah.
Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk membeli polis asuransi, penting untuk memahami prinsip-prinsip asuransi yang bertujuan untuk menghindari terjadinya penyimpangan terhadap tujuan diadakannya asuransi, dan prinsip ini berlaku mutlak untuk produk asuransi:
1. Insurable interest
Prinsip ini menjelaskan bahwa seseorang diberikan hak untuk mengasuransikan sesuatu karena terdapat hubungan keluarga atau ekonomi yang mendasarinya. Hak ini timbul setelah adanya perjanjian yang disebut Polis dan telah memiliki dasar hukum. Contohnya Anda mengasuransikan istri, anak, atau tentunya diri sendiri.
2. Utmost good faith
Layanan asuransi dibangun atas dasar perjanjian dengan asas itikad baik (utmost good faith) yang sifatnya bersyarat, mengikat, dan memiliki sifat timbal balik antara pihak tertanggung (nasabah) dan pihak penanggung (perusahaan asuransi). Dalam praktiknya, utmost good faith menganjurkan nasabah untuk memberitahukan semua informasi yang relevan kepada perusahaan asuransi, termasuk hal-hal yang berpotensi mempengaruhi risiko yang diasuransikan.
Sebagai contoh, ketika calon nasabah ingin membeli polis asuransi kesehatan, ia harus jujur dalam membagi riwayat kesehatannya, termasuk riwayat penyakit kritis dan penyakit keturunan yang pernah atau sedang diidapnya. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian data setelah polis disepakati, maka penilaian risiko akan dilakukan ulang dan penjaminan risiko akan disesuaikan berdasarkan data yang ditemukan.
Di sisi lain, prinsip utmost good faith juga menuntut perusahaan asuransi untuk menjalankan kewajiban dan haknya secara adil terhadap nasabah. Dalam hal ini, perusahaan asuransi harus memberikan informasi yang benar dan jelas terkait produk asuransi yang ditawarkan, serta memberikan pelayanan yang optimal selama masa pertanggungan.
Berita Terkait
-
Laba Jasindo Naik 549 Persen, Capai Rp70 Miliar
-
Askrindo Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Industri Asuransi yang Menantang
-
Penjualan Asuransi Kendaraan Meningkat Jelang Lebaran, Tingginya Kecelakaan Jadi Faktor Pendorong
-
Bijak Atur THR Jelang Lebaran Biar Tak Hanya "Numpang Lewat"
-
Asuransi Kitabisa Raih Pengakuan di GERAK Syariah 2025 untuk Inovasi Literasi Keuangan Digital
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Saldo DANA Kaget Sore Ini, Bisa Bayar Kopi untuk Nobar Timnas Indonesia U-17 vs Korea Utara
-
Indosat Catat Kenaikan Trafik Data 21 Persen saat Idul Fitri 2025
-
Klik Link Saldo DANA Kaget Bisa Cair Rp 200 Ribu, Bikin Hari Senin Siang Makin Semangat
-
68 ASN di Aceh Barat Disanksi Potong TPP Gegara Bolos Kerja
-
Kecelakaan Maut di Aceh Timur, 1 Tewas