SuaraSumut.id - Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) di Sumatera Utara (Sumut), mengalami peningkatan pada Oktober 2024 dibandingkan bulan sebelumnya. Di mana NTP naik 2,02 persen menjadi 141,39, dan NTUP meningkat 2,04 persen menjadi 139,78.
Kepala BPS Sumut, Asim Saputra, menjelaskan bahwa kenaikan ini didorong oleh peningkatan indeks harga diterima petani (It) sebesar 2,04 persen, mencapai 168,07. Komoditas utama yang berkontribusi dalam peningkatan tersebut meliputi kelapa sawit, kopi, karet, dan kepiting laut.
Indeks harga yang dibayar petani (Ib) juga naik sedikit sebesar 0,02 persen menjadi 118,87, terutama dipengaruhi oleh pengeluaran untuk konsumsi rumah tangga dan urea.
Dari segi sub sektor, kenaikan tertinggi pada NTP tercatat di tanaman perkebunan rakyat, yang naik 3,96 persen dari 188,94 pada September menjadi 195,90 di Oktober.
Sub sektor peternakan dan perikanan juga meningkat, masing-masing sebesar 0,01 persen dan 1,19 persen. Pada perikanan meningkat 1,19 persen, dari 98,66 menjadi 99,84.
Untuk NTUP, nilainya yang meningkat merupakan dampak dari kenaikan It serta indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM).
Sementara indeks BPPBM cenderung stagnan sebesar 120,20 lantaran kenaikan harga komoditas penyumbang kelapa sawit, karet, kopi, kepiting laut dan karet.
Untuk NTUP sub sektor yang meningkat tanaman perkebunan sebesar 3,71 persen dari 184,11 dari 190,95, peternakan meningkat 0,03 persen dari 95,85 menjadi 95,88, perikanan meningkat 1,12 persen dari 99,32 menjadi 100,43.
Berita Terkait
-
Alarm! Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2024 Melambat, Hanya 5,03 Persen
-
Miris! Korban Perkawinan Anak Sulit Lanjutkan Pendidikan, Stigma Sosial Jadi Kendala Utama
-
Cek Fakta: Bobby Nasution Didiskualifikasi dari Pilkada Sumut
-
Hidup Layak atau Bertahan Hidup? Saat Rp21.250 Jadi Tolok Ukur
-
Anak Buah Mayor Teddy Lewati 13 Sungai Telusuri Sekolah yang Diviralkan Siswa Tidak Ada Guru
Terpopuler
- Iwan Fals Diperiksa Polres Jaksel, Kasus Apa?
- Kevin Diks: Saya Tak Dibutuhkan di Sana
- Karyawan PT Timah Hina Honorer Pakai BPJS, Rieke Diah Pitaloka: Kabarnya Masih Ada Sprindik Kasus Korupsi
- Respons Alex Pastoor Lihat Kualitas Pemain Indonesia di Persija vs PSBS Biak: Semua Talenta...
- Bintang Meteor Garden, Barbie Hsu Meninggal Dunia di Usia 48 Tahun
Pilihan
-
Praktik Prostitusi di Gunung Kemukus Sragen Terungkap, Ritual Seks Hidup Lagi?
-
Heboh Pengunjung Kena Pungli di IKN, Diminta Parkir dan Pengawalan Sampai Rp 250 Ribu
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi Note 14 Pro 5G vs Samsung Galaxy A35 5G
-
Didominasi Bahan Bakar Mineral, Ekspor Kaltim Tembus 2,4 Miliar Dolar AS
-
Curhat Dapat Proyek di Rumah Menteri IKN, Kontraktor Malah Rugi Ratusan Juta
Terkini
-
Bea Cukai Apresiasi Kapolres Labuhanbatu Selatan Ungkap Peredaran Pita Cukai Rokok Palsu
-
eFishery Tunjuk FTI Consulting Jadi Manajemen Sementara
-
Badan Pengelola Geopark Toba 2025-2030 Dilantik, Gito Pardede: Komposisi Kepengurusan Bagus dari Seleksi yang Ketat
-
Gugatan Pilgub Sumut Ditolak, Tim Edy-Hasan Hormati Hasil Putusan MK
-
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Binjai, Begini Kata Amir-Jiji