Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 19 November 2024 | 11:51 WIB
Ilustrasi pilkada. [Ist]

SuaraSumut.id - Pada Pilgub Sumut 2024, sebanyak 24.258 warga binaan pemasyarakatan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selain itu, 7.078 orang masuk DPT di Pilbup dan 3.197 orang masuk DPT di Pilwalkot.

"Lalu, terdapat 1.452 orang masuk daftar pemilih tambahan (DPTb),' kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Rudy Fernando Siantur, Selasa (19/11/2024).

Rudy mengatakan jumlah DPT maupun DPTb itu berada di lokasi khusus lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), dan lembaga khusus anak (LPKA) di wilayah Sumut.

"Total tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di lapas, rutan, dan LPKA sebanyak 64 TPS," ujarnya.

Sebelumnya, KPU Sumut menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di Pilkada 2024 di Sumatera Utara sebanyak 10.771.496 orang.

"Kami sudah melakukan rekapitulasi DPT tingkat provinsi dari 33 kabupaten/kota se-Sumut. Jumlahnya sebanyak 10.771.496 pemilih," ungkap Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut Robby Effendy.

Dari jumlah tersebut, kata Robby, ada 5.302.681 laki-laki dan 5.468.815 perempuan yang tersebar di 33 kabupaten/kota.

Load More