Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 03 Desember 2024 | 13:04 WIB
Ilustrasi pilkada serentak. [Ist]

SuaraSumut.id - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menetapkan pasangan Tarmizi-Said Fadheil sebagai pemenang Pilkada 2024 dalam rapat pleno terbuka.

Pasangan nomor urut satu ini meraih 55,25 persen suara. Hal ini dikatakan Ketua KIP Kabupaten Aceh Barat Cici Darmayanti.

"Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara Pilkada 2024 di 12 kecamatan di Aceh Barat, pasangan nomor urut satu Tarmizi-Said Fadheil meraih suara terbanyak," katanya melansir Antara, Selasa (2/12/2024).

Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara, pasangan Tarmizi-Said Fadheil meraih suara sah sebanyak 66.097 suara atau sebanyak 55,25 persen.

Pasangan nomor urut dua H Kamaruddin-Adi Ariyadi meraih 53.536 suara sah atau sebanyak 44,75 persen.

Sedangkan jumlah masyarakat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024 sebanyak 121.668 orang.

Untuk jumlah suara yang tidak sah pada pemilihan bupati dan wakil bupati pada Pilkada Aceh Barat 2024 sebanyak 2.035 suara.

Pelaksanaan pleno tersebut berjalan lancar, aman dan tertib dan para saksi dari masing-masing pasangan calon ikut menandatangani berita acara rapat.

Dengan telah ditetapkannya pleno rekapitulasi suara tersebut, maka selanjutnya KIP Aceh Barat akan membawa hasil tersebut ke tingkat Provinsi Aceh guna dilakukan pleno di KIP Aceh.

Load More