Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 03 Desember 2024 | 18:52 WIB
Polisi menginterogasi pelaku yang begal anggota TNI di Medan. [Suara.com/M.Aribowo]

Sementara itu, pelaku Atok mengaku nekat melakukan pembegalan untuk mendapatkan uang bermain judi online.

"Uangnya untuk main slot, judi online," jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara 12 tahun.

Kontributor : M. Aribowo

Load More