SuaraSumut.id - Tiga orang berinisial AP (36), DP (18), dan WN (18) ditangkap karena memeras warga dengan mengaku sebagai polisi alias menjadi polisi gadungan.
Pelaku memeras seorang warga bernama Romadoni di tepi Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar).
Dalam aksinya, pelaku menuduh korban terlibat kasus narkoba. Pelaku lalu menggasak uang dan barang milik korban.
"Pelaku memberhentikan korban dengan menunjukkan tanda lencana kewenangan Polri palsu, lalu menuduh korban terlibat narkoba. Selanjutnya, mereka memaksa korban menyerahkan uang dan barang berharga seperti handphone," kata Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran, melansir Antara, Kamis (5/12/2024).
Kasus ini terungkap saat petugas melakukan patroli di lokasi kejadian pada Senin 2 Desember 2024. Di situ petugas curiga dengan dua pelaku yang tengah memeriksa korban.
"Ketika petugas mendekat, para pelaku panik dan mencoba melarikan diri," ucap Sugiran.
Dari pengejaran tersebut, polisi menangkap AP (36). Selanjutnya, petugas menangkap DP (18) di Jembatan Tanah Abang, dan WN (18) di kawasan Petamburan.
"Dari pelaku disita barang buktu pisau daging dengan gagang kayu, sarung pisau berbahan kulit, serta lencana palsu Polri," ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Rachmad Wibowo mengatakan pelaku sedikitnya sudah 30 kali berkasi di wilayah Palmerah, Tanah Abang, dan Grogol Petamburan.
"Dua pelaku merupakan residivis. AP pernah dipenjara selama tujuh tahun karena kasus pengeroyokan, sedangkan DP pernah ditangkap dalam kasus perampasan dan penyalahgunaan obat keras jenis tramadol," jelasnya.
Ketiga pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda
-
Ungkap Alasan Bedah Rumah di Kampung Ambon, Kapolda: Berantas Narkoba Tak Cukup Pakai Hukum
-
Sopir BYD Tabrak dan Lindas Ojol di Blok M Negatif Narkoba, Polisi: Bukan Kabur tapi Kaget
-
Kolaborasi Kapolri-Gubsu Bobby Nasution, Upaya Pemberantasan Narkoba di Sumut Tambah Kuat
-
Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Pecatan TNI Gadaikan 13 Mobil Rental di Dairi untuk Berjudi, Modus Kampanye Pilkades
-
Driver Taksi Online Dirampok Lalu Jasadnya Dibuang ke Asahan, 2 Pelaku Ditangkap dan Ditembak
-
Pelatih PSMS Bertekad Menang Lawan PSIS Semarang Malam Ini
-
2 Remaja Hanyut Saat Mandi di Sungai Tadukan Deli Serdang Ditemukan Tewas
-
Mobil Listrik Diduga Picu Kecelakaan Beruntun di Medan, 3 Orang Terluka