SuaraSumut.id - Tiga orang berinisial AP (36), DP (18), dan WN (18) ditangkap karena memeras warga dengan mengaku sebagai polisi alias menjadi polisi gadungan.
Pelaku memeras seorang warga bernama Romadoni di tepi Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar).
Dalam aksinya, pelaku menuduh korban terlibat kasus narkoba. Pelaku lalu menggasak uang dan barang milik korban.
"Pelaku memberhentikan korban dengan menunjukkan tanda lencana kewenangan Polri palsu, lalu menuduh korban terlibat narkoba. Selanjutnya, mereka memaksa korban menyerahkan uang dan barang berharga seperti handphone," kata Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran, melansir Antara, Kamis (5/12/2024).
Kasus ini terungkap saat petugas melakukan patroli di lokasi kejadian pada Senin 2 Desember 2024. Di situ petugas curiga dengan dua pelaku yang tengah memeriksa korban.
"Ketika petugas mendekat, para pelaku panik dan mencoba melarikan diri," ucap Sugiran.
Dari pengejaran tersebut, polisi menangkap AP (36). Selanjutnya, petugas menangkap DP (18) di Jembatan Tanah Abang, dan WN (18) di kawasan Petamburan.
"Dari pelaku disita barang buktu pisau daging dengan gagang kayu, sarung pisau berbahan kulit, serta lencana palsu Polri," ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Rachmad Wibowo mengatakan pelaku sedikitnya sudah 30 kali berkasi di wilayah Palmerah, Tanah Abang, dan Grogol Petamburan.
"Dua pelaku merupakan residivis. AP pernah dipenjara selama tujuh tahun karena kasus pengeroyokan, sedangkan DP pernah ditangkap dalam kasus perampasan dan penyalahgunaan obat keras jenis tramadol," jelasnya.
Ketiga pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Ngeri, Kota Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Ini Simpan Ribuan Mayat yang Belum Terungkap
-
KPK Umumkan 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Kemnaker, Ada Nama Sesditjen Binwasnaker K3
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Eks Wamenaker Noel
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional