
SuaraSumut.id - Tim gabungan dari Kepolisian Resor Belawan, Jatanras, dan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut), menyita puluhan mesin judi elektronik yang diduga beroperasi selama setahun di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya menyita 44 unit mesin judi elektronik yang terdiri dari 36 mesin di rumah milik pria berinisial L (57) dan delapan mesin lainnya di sebuah rumah kosong.
"Petugas menyita barang bukti di dua lokasi yang berada di Kecamatan Belawan," ujarnya, dikutip Jumat (6/12/2024).
Dari hasil interogasi terhadap L, diketahui rumah tersebut disewa oleh AW (60), warga Taman Grand Permata Hijau. AW diduga sebagai pemilik mesin-mesin judi itu yang telah beroperasi selama 12 bulan dengan tarif sewa Rp300 ribu per bulan.
Hadi menegaskan, aktivitas perjudian tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak moral masyarakat.
"Polisi akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah Sumut," tuturnya.
Saat ini, seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, polisi juga berkomitmen mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan perjudian ini.
"Kami akan memastikan praktik serupa tidak kembali terjadi di wilayah hukum kami," tambah Hadi.
Kabid Humas Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk perjudian atau pelanggaran hukum lainnya.
"Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," katanya.
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Promo Indomaret 16-30 April 2025, Buah Naga Diskon 10 Persen
-
Link Saldo Dana Kaget Hari Ini, Kamis 17 April 2025: Bisa Beli Tiket Nonton Bioskop
-
Polda Sumut Tangkap 3 Orang Terkait Live Porno Libatkan Anak di Bawah Umur di Deli Serdang
-
Ditetapkan Tersangka, Polrestabes Medan Diminta Tahan Dokter Detektif
-
Preman Ngamuk dan Aniaya Penjaga Konter di Medan Ditangkap