SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial HFR alias Rambe (38) warga Medan Labuhan, ditangkap polisi usia mencuri sepeda motor di parkiran Plaza Medan Fair. Kedua kaki pelaku ditembak karena melakukan perlawanan.
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan kasus ini terjadi pada Selasa 12 November 2024. Saat itu korban M Hayim (26) mamarkirkan sepeda motor Honda Vario di parkiran mal.
Selanjutnya, Hayim yang merupakan karyawan restoran di dalam mal itu masuk ke dalam untuk bekerja.
"Saat korban hendak pulang sekitar pukul 23.00 WIB, korban melihat bahwa sepeda motornya sudah hilang," ujarnya.
Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat mengendarai sepeda motor bersama rekannya. Pelaku terlihat merusak kunci motor korban dan membawa kabur motor setelah membayar karcis parkir.
Peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Medan Baru. Polisi yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Jalan Gatot Subroto, Medan, Selasa 3 Desember 2024 malam.
"Dari pelaku disita barang bukti sepeda motor Yamaha Scorpio warna hijau silver," ungkapnya.
Saat petugas melakukan pengembangan untuk mencari sepeda motor korban, pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan.
"Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki pelaku," cetusnya.
Pelaku mengaku ia bersama rekannya berinisial R alias Ronal (DPO), telah melakukan pencurian sepeda motor di tiga lokasi berbeda.
"Dari hasil penjualan motor yang dicuri pelaku mendapat Rp 500.000. Uang itu digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya.
Berita Terkait
-
Sekolah Jadi Medan Perang, Siswa Tembak Guru dan Temannya di Amerika Serikat
-
Kenapa Tidak Ada RT RW di Medan? Ini Penjelasannya
-
Dua Kurir Sabu Asal Aceh Divonis 19 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
-
Banjir saat Hari Pencoblosan, Paslon Pilkada Medan Nomor 2 Gugat KPU ke MK
-
Buat Rumahmu Meriah! Berikut Surga Pernak-pernik Natal di Medan
Terpopuler
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Ibunda Lady Biang Kerok Penganiayaan Dokter Ternyata Direktur Perusahaan Ternama
- Gus Iqdam Bela Miftah, Gus Arifin Ngaku Tak Suka: Maksudnya Apa Dam?
- Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya
- Alvin Lim Tuntut Teh Novi Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Denny Sumargo Berkelakar Minta Bagian
Pilihan
-
Toyota Daftarkan Model Penerima Insentif PPnBM, Termasuk Veloz Hybrid ?
-
Perlunya Aturan Tegas untuk Kepastian Pemindahan Pemerintahan ke IKN 2028, Kata Guru Besar UMY
-
Harga Nggak Naik Tahun Depan, Bapanas Bilang Beras Premium Tak Kena PPN 12 Persen
-
Rumah Pendeta dan Ruko Jadi Sasaran, Komplotan Pencuri Ditangkap di Bontang
-
Perusahaan Asing Gugat Waskita Karya Karena Nunggak Utang Rp976 Juta
Terkini
-
Bikin Heboh! Oknum Polisi Ancam Tembak Karyawati Toko di Tebing Tinggi, Kini Diperiksa Propam
-
Konsumsi BBM di Aceh Diprediksi Naik pada Libur Nataru
-
WN Denmark Ditangkap Petugas Imigrasi Banda Aceh Gegara Overstay 56 Hari
-
Polda Sumut Raih Penghargaan Terbaik dalam Pengelolaan Barang Milik Negara 2024
-
Tragis! Ibu dan Anak Tertimpa Tembok Roboh di Deli Serdang, 2 Tewas