SuaraSumut.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu melakukan penggeledahan di kantor PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Kamis (12/12/2024).
Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 1,4 miliar. Tim penyidik menemukan sejumlah dokumen dan berkas penting sebagai alat bukti dalam kasus ini.
“Tim penyidik Pidsus Kejari Labuhanbatu melakukan penggeledahan untuk memperoleh alat bukti tambahan terkait dugaan korupsi senilai Rp1,4 miliar untuk tahun anggaran 2023 hingga 2024,” ujar Kasi Intelijen Kejari Labuhanbatu, Memed Rahmad Sugama, Jumat (13/12/2024).
Dalam kasus ini, dua tersangka telah ditetapkan, yaitu PNS (53), mantan Direktur PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu periode 2022–2024, dan KY (55), Kasubag Keuangan perusahaan tersebut.
Kedua tersangka diduga melakukan pengelolaan retribusi yang tidak sesuai prosedur, sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,41 miliar lebih.
“Setelah penetapan sebagai tersangka, keduanya langsung ditahan selama 20 hari ke depan, mulai 9 Desember hingga 28 Desember 2024, di Lapas Kelas IIA Rantauprapat,” katanya.
Kasi Pidsus Kejari Labuhanbatu, Sabri Fitriansyah Marbun, menyatakan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi ini dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami memastikan seluruh tindakan yang diambil telah sesuai dengan hukum untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut,” kata Sabri.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada November 2024. Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus tersebut kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-07/L.2.18/Fd.2/11/2024.
“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” ujar Sabri. (antara)
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Usut Kasus Korupsi LNG, KPK Panggil Eks Komisaris dan Mantan Staf Ahli Dirut Pertamina
-
Skandal Bandung Smart City: KPK Dalami Aliran Dana ke DPRD, 9 Saksi Diperiksa
-
Gaya Dahlan Iskan saat Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi LNG
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
225 Destinasi Wisata di Aceh Rusak Akibat Bencana
-
Jangan Anggap Sepele Ban Motor! Ini Alasan Harus Ganti Ban Sebelum Liburan Isra Miraj
-
Diskon Tiket Kereta 10 Persen Buat Alumni-Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Ini Cara Daftarnya
-
Libur Panjang Isra Miraj, KAI Sumut Sediakan 34.288 Tiket Kereta
-
Pria Aceh Ditangkap Bawa 1,9 Kg Sabu ke Jakarta saat Hendak Naik Pesawat