Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 14 Desember 2024 | 14:42 WIB
3 pelaku pencurian kabel Telkom saat diamankan polisi. [Ist]

SuaraSumut.id - Polisi mengamankan tiga pria diduga pelaku pencurian kabel milik Telkom di Jalan Kapten Maulana Lubis, tepatnya di depan Wisma Benteng, Sabtu (14/12/2024) sekitar pukul 03.16 WIB.

Ketiga pelaku adalah Dedi Syahputra (45), Andi Syahputra (39) dan Hanguruan Sinambela (24). Mereka diketahui bekerja sebagai tukang parkir dan pemulung.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya Tim Patroli Presisi Satsamapta Polrestabes Medan yang dipimpin Ipda Erwin Tarigan sedang melakukan patroli rutin di lokasi.

"Di situ petugas melihat ketiga pelaku sedang menarik kabel milik Telkom dari tiang dengan cara memotongnya menggunakan pisau cutter," kata Hadi.

Petugas kemudian menangkap ketiga pelaku bersama barang bukti 15 meter kabel Telkom dan satu buah pisau cutter.

"Ketiga pelaku berikut barang bukti telah diserahkan ke Polsek Medan Baru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Hadi.

Hadi mengatakan pencurian kabel Telkom ini tidak hanya merugikan pihak penyedia layanan, tetapi juga masyarakat luas yang bergantung pada jaringan komunikasi.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan. kepada pihak kepolisian," ucap Hadi.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting untuk meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas umum yang rentan menjadi target pencurian.

"Polda Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan menindak tegas pelaku tindak kriminal guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat," katanya.

Load More