Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 17 Desember 2024 | 16:06 WIB
Ilustrasi tempat hiburan malam. (FOTO-HO/Pixabay/Antaranews)

SuaraSumut.id - Polisi disebut menggerebek tempat hiburan malam Heaven Seven di Jalan Abdullah Lubis, Medan, pada Senin 16 Desember 2024 malam.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan empat orang diduga sebagai pemain judi online 'bola pingpong'.

Selanjutnya, keempatnya di bawa ke Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan penggerebekan dilakukan terkait adanya aktivitas perjudian online. Dari lokasi, polisi awalnya menangkap empat orang.

"Kita mendapatkan informasi akan adanya aktivitas perjudian sehingga kita melakukan pengecekan dan kita melakukan penangkapan terhadap empat orang," kata Gidion kepada SuaraSumut.id, Selasa (17/12/2024).

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menetapkan tiga orang menjadi tersangka. Mereka merupakan pemain judi online.

"Tapi satu orang ini kemudian tidak bisa kita lakukan penahanan, (dugaan) judi online menggunakan situs," katanya.

Load More