SuaraSumut.id - Polisi menembak dua gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Medan dan Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Kedua pelaku bernama Wahyudi (25) dan Yetno (32) berperan sebagai eksekutor curanmor. Polisi juga menangkap dua penadahnya berinisial MAM (45) dan KA (38).
"Kedua pelaku merupakan komplotan Mencirim. Mereka ditangkap di salah satu warung di Jalan Sei Mencirim," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa (17/12/2024).
Saat ditangkap, kata Gidion, kedua pelaku mengaku baru saja selesai menjual sepeda motor di kawasan Jalan Sei Mencirim. Motor itu dijuak kepada N (DPO) dan MAM alias Muslim.
Mendapat informasi itu, petugas langsung menuju ke lokasi yang dimaksud dan mengamankan MAM alias Muslim.
"Di lokasi kita menangkap MAM, sementara N tidak kita temukan. Di sana juga kita dapati belasan unit sepeda motor dan empat unit mobil yang masih akan kita kembangkan," ucapnya.
Gidion meneruskan MAM diketahui merupakan penyandang dana untuk menampung sepeda motor hasil curian.
"MAM ini penyandang dana, Abang kandung dari N," bebernya.
Penadah lainnya yakni KA juga turut diamankan karena membeli sepeda motor hasil curian tersebut.
"KA ini juga penadah, membeli satu unit sepeda motor dari kedua pelaku," ujarnya.
Penangkapan ini sebagai bentuk penindakan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman menjelang Natal dan Tahun Baru.
"Diimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang Natal dan Tahun Baru, karena aksi curanmor terjadi karena kunci masih tergantung," imbaunya.
Dari keempat pelaku polisi mengamankan barang bukti 14 unit sepeda motor dan 4 unit mobil. Sementara, kedua pelaku yang ditembak mengaku melakukan aksi pencurian dengan menggunakan kunci letter T. Tidak cuma itu, keduanya juga beraksi saat melihat kunci sepeda motor calon korbannya tertinggal.
"Beraksi pakai kunci T, ada juga yang kuncinya tergantung," ucap pelaku Wahyudi.
Pelaku Wahyudi mengatakan ia dan rekannya menjual motor hasil curian mulai dari Rp 4,5 juta hingga Rp 5 juta. Uang hasil penjualan kemudian dibagi dua dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Berita Terkait
-
Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan
-
Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!
-
Kecil-kecil Jadi Begal: 4 Remaja di Tangerang Diringkus Berikut Pistol Rakitan Kaliber 5,56 Mm
-
Detik-detik Penangkapan Komplotan Curanmor di Cikupa: Senpi Rakitan dan Peluru Tajam Disita
-
Wajah Terekam Pernah Beraksi, Maling Motor di Kebayoran Lama Tewas Diamuk Warga
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Perkuat Ekonomi Perbatasan, BRI Buka Layanan Money Changer di PLBN Motaain
-
Audiensi dengan Gubernur Bobby Nasution, Imigrasi Bahas Penanganan Pengungsi hingga Pengelolaan Aset
-
Imigrasi Sumut Kukuhkan Forkopdensi, Benteng Baru Kedaulatan Negara
-
Jangan Sampai Haji Anda Rusak! Ini 10 Larangan Selama di Tanah Suci yang Harus Dipahami
-
Tragedi Dini Hari di Aceh Timur: Dua Warga Kampar Tewas Usai Motor Dihantam Ford Everest