SuaraSumut.id - Polisi menembak dua gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Medan dan Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Kedua pelaku bernama Wahyudi (25) dan Yetno (32) berperan sebagai eksekutor curanmor. Polisi juga menangkap dua penadahnya berinisial MAM (45) dan KA (38).
"Kedua pelaku merupakan komplotan Mencirim. Mereka ditangkap di salah satu warung di Jalan Sei Mencirim," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa (17/12/2024).
Saat ditangkap, kata Gidion, kedua pelaku mengaku baru saja selesai menjual sepeda motor di kawasan Jalan Sei Mencirim. Motor itu dijuak kepada N (DPO) dan MAM alias Muslim.
Mendapat informasi itu, petugas langsung menuju ke lokasi yang dimaksud dan mengamankan MAM alias Muslim.
"Di lokasi kita menangkap MAM, sementara N tidak kita temukan. Di sana juga kita dapati belasan unit sepeda motor dan empat unit mobil yang masih akan kita kembangkan," ucapnya.
Gidion meneruskan MAM diketahui merupakan penyandang dana untuk menampung sepeda motor hasil curian.
"MAM ini penyandang dana, Abang kandung dari N," bebernya.
Penadah lainnya yakni KA juga turut diamankan karena membeli sepeda motor hasil curian tersebut.
"KA ini juga penadah, membeli satu unit sepeda motor dari kedua pelaku," ujarnya.
Penangkapan ini sebagai bentuk penindakan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman menjelang Natal dan Tahun Baru.
"Diimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang Natal dan Tahun Baru, karena aksi curanmor terjadi karena kunci masih tergantung," imbaunya.
Dari keempat pelaku polisi mengamankan barang bukti 14 unit sepeda motor dan 4 unit mobil. Sementara, kedua pelaku yang ditembak mengaku melakukan aksi pencurian dengan menggunakan kunci letter T. Tidak cuma itu, keduanya juga beraksi saat melihat kunci sepeda motor calon korbannya tertinggal.
"Beraksi pakai kunci T, ada juga yang kuncinya tergantung," ucap pelaku Wahyudi.
Pelaku Wahyudi mengatakan ia dan rekannya menjual motor hasil curian mulai dari Rp 4,5 juta hingga Rp 5 juta. Uang hasil penjualan kemudian dibagi dua dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Berita Terkait
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
-
Lontong Medan: Kuliner "Ramai" yang Bikin Rindu, Wajib Ada Mi!
-
Aksi Curi Motor di Duren Sawit Gagal, Pelaku Mabuk Kepergok Warga hingga Dipukuli
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang