SuaraSumut.id - Polisi menembak dua gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Medan dan Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Kedua pelaku bernama Wahyudi (25) dan Yetno (32) berperan sebagai eksekutor curanmor. Polisi juga menangkap dua penadahnya berinisial MAM (45) dan KA (38).
"Kedua pelaku merupakan komplotan Mencirim. Mereka ditangkap di salah satu warung di Jalan Sei Mencirim," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa (17/12/2024).
Saat ditangkap, kata Gidion, kedua pelaku mengaku baru saja selesai menjual sepeda motor di kawasan Jalan Sei Mencirim. Motor itu dijuak kepada N (DPO) dan MAM alias Muslim.
Mendapat informasi itu, petugas langsung menuju ke lokasi yang dimaksud dan mengamankan MAM alias Muslim.
"Di lokasi kita menangkap MAM, sementara N tidak kita temukan. Di sana juga kita dapati belasan unit sepeda motor dan empat unit mobil yang masih akan kita kembangkan," ucapnya.
Gidion meneruskan MAM diketahui merupakan penyandang dana untuk menampung sepeda motor hasil curian.
"MAM ini penyandang dana, Abang kandung dari N," bebernya.
Penadah lainnya yakni KA juga turut diamankan karena membeli sepeda motor hasil curian tersebut.
"KA ini juga penadah, membeli satu unit sepeda motor dari kedua pelaku," ujarnya.
Penangkapan ini sebagai bentuk penindakan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman menjelang Natal dan Tahun Baru.
"Diimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang Natal dan Tahun Baru, karena aksi curanmor terjadi karena kunci masih tergantung," imbaunya.
Dari keempat pelaku polisi mengamankan barang bukti 14 unit sepeda motor dan 4 unit mobil. Sementara, kedua pelaku yang ditembak mengaku melakukan aksi pencurian dengan menggunakan kunci letter T. Tidak cuma itu, keduanya juga beraksi saat melihat kunci sepeda motor calon korbannya tertinggal.
"Beraksi pakai kunci T, ada juga yang kuncinya tergantung," ucap pelaku Wahyudi.
Pelaku Wahyudi mengatakan ia dan rekannya menjual motor hasil curian mulai dari Rp 4,5 juta hingga Rp 5 juta. Uang hasil penjualan kemudian dibagi dua dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Berita Terkait
-
Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya
-
Definisi Sehidup Semaling, Pasangan Ini Tetap Mesra di Kantor Polisi
-
Cerita Pemain Jepang Yusuke Sasa Main di Tangerang, Depok hingga Jadi Mualaf di Bogor
-
Aksi Koboi Curanmor Jakbar Berakhir di Cikupa, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam
-
Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya