Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 18 Desember 2024 | 22:20 WIB
2 pencuri uang KPU Langkat ditangkap. [Ist]

SuaraSumut.id - Uang milik KPU Langkat, Sumatera Utara (Sumut), senilai Rp 150 juta raib saat berada di mobil. Kekinian dua pelaku pencurian itu telah ditangkap polisi.

"Polisi menangkap dua pelaku pencurian dana KPU Langkat Rp 150 juta," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Rabu (18/12/2024).

Kedua pelaku adalah Lambok Panjaitan (45) dan Askalani Adnan alias Lani (57). Pelaku ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Langkat.

Sumaryono mengatakan uang yang dicuri merupakan dana untuk pelaksanaan pilkada. Uang itu baru saja diambil dari bank.

Pelaku melancarkan aksinya dengan modus gembos ban, pecah kaca, dan merusak pintu mobil korban.

"Kasus ini menjadi perhatian publik karena korban adalah KPU Langkat, dan uang yang dicuri merupakan dana penting menjelang pelaksanaan Pilkada serentak," ujarnya.

Sumaryono menjelaskan awalnya petugas menangkap Lambok di rumahnya di Jalan Kongsi, Marindal pada Selasa 17 Desember 2024.

"Pelaku diketahui berperan sebagai kapten komplotan yang mengatur aksi dan bertugas sebagai pemantau situasi," ucapnya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Askalani Adnan di Jalan Pendidikan, Bandar Klippa, hari ini.

"Askalani merupakan eksekutor yang merusak pintu mobil dengan kunci T," ungkapnya.

"Hasil penyelidikan pelaku merupakan residivis yang telah berkali-kali melakukan aksi serupa," sambung Sumaryono.

Sumaryono mengatakan petugas masih memburu satu pelaku lainnya. Pelaku diketahui melarikan diri ke wilayah Riau.

"Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

Load More