Suhardiman
Kamis, 19 Desember 2024 | 14:23 WIB
Ilustrasi video porno. (Shutterstock)

SuaraSumut.id - Polisi memburu tiga pria yang dibayar untuk menjadi pemeran video porno bersama wanita berinisial RT (44) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan, ketiga pria yang diburu berinisial adalah AMN, R dan ME.

"Tiga orang pelaku yang berhubungan badan dengan RT sedang dilakukan pengejaran," katanya.

Ketiga pelaku disebut telah melarikan diri usai kasus video porno itu dilaporkan ke Polres Madina. Ada dua video porno yang beredar. Video itu direkam dua tahun lalu.

Penyebab video porno itu tersebar, ID mengaku karena handphone milik istrinya hilang di acara hajatan keluarganya pada Juni 2024 lalu.

"Saya suruh istri saya agar berhubungan badan dengan laki-laki dengan mengambil video. Peristiwa itu sudah dua tahun, itulah yang pertama dan terakhir," ucap ID.

ID mengaku gairah seksnya tidak naik apabila tidak dengan cara tersebut. Bahkan, sebelum peristiwa itu terjadi, saudara ID telah menyarankannya agar berobat.

"Saudara saya waktu itu kerap bilang agar saya bertobat, tapi ada juga pendapat kawan-kawan agar melakukan perbuatan seperti di video itu," ucap ayah enam anak itu.

Kedua pelaku telah diamankan di Polres Madina. keduanya dijerat UU Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sementara untuk

"Atas perbuatannya, RT dan DI terjerat pidana kurungan penjara paling lama 12 tahun berdasarkan UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi," katanya.

Load More