SuaraSumut.id - Seorang wanita inisial RS (52) ditemukan tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat di rumahnya di Desa Silumboyah, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Pihak kepolisian menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang terlibat dalam kasus tersebut. Pelaku adalah ES (27) dan SP (20).
Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari mengatakan keduanya ditangkap di Jalan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang.
"ES ditangkap saat sedang berjalan hendak menjual handphone milik korban. Sementara SP ditangkap di tempat kos-kosannya. Pelaku merupakan tetangga dari korban yang berinisial RS," katanya, Jumat (20/12/2024).
Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah mencuri emas dan handphone korban. Barang berharga korban dijual kepada salah satu toko emas.
"Uang dari hasil penjualan barang milik korban digunakan untuk membayar hutang dan sisanya membeli narkotika jenis sabu," ujarnya.
Dalam melakukan aksinya, pelaku mengikat kaki dan tangan korban dengan menggunakan selang dan kabel charger handphone.
"Pelaku menyumbat mulut korban dengan menggunakan kain lap yang berada di dekat lokasi kejadian," ungkapnya.
Setelah memastikan korban tidak bisa bergerak, pelaku mengambil cincin dan kalung emas yang menempel di tubuh korban.
"Tersangka juga turut mengambil handphone yang berada di sebelah korban," imbuhnya.
Kedua pelaku juga mengonsumsi narkoba. Dari hasil tes urine yang dilakukan petugas kepolisian, keduanya positif sabu-sabu.
"Hasil dari tes urine terbukti positif," jelasnya.
Pelaku ES dikenakan Pasal 339 Subs Pasal 365 ayat (3) dan atau Pasal 340 subs pasal 338 dari KUHP. Sementara SP (istrinya) dikenakan Pasal 339 Subs Pasal 365 ayat (3) dan atau Pasal 340 subs Pasal 338 dari KUHP Jo Pasal 480 KUHP.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Batu Kerikil Sritex Demi Tak Kibarkan Bendera Putih
-
Kasasi Ditolak, Putusan Pailit Inkrah! Sritex di Ujung Kebangkrutan
-
Terungkap! Google Street View Bongkar Pembunuhan Sadis di Desa Spanyol
-
Misteri Kematian Vina dan Eki, Pengacara Saka Tatal: Masih Tanda Tanya, Tak Ada Bukti Kuat Pemerkosaan atau Pembunuhan
-
Mary Jane Veloso Kembali ke Filipina dan Disambut Keluarga Setelah 14 Tahun di Penjara Indonesia
Terpopuler
- Beda Ajaran Gus Miftah dan Ustadz Abdul Somad soal Natal Jadi Sorotan: Kelihatan yang Nggak Berilmu
- Gaya Dakwah Diledek Gus Miftah, Ustaz Maulana Malah Diundang Ceramah di Tasyakuran 4 Bulanan Erina Kaesang
- Elkan Baggott: Semoga Ketua Umum PSSI Mengerti Alasan Saya...
- Lukman Sardi Peluk Kristen Pulang Umrah, Kini Ajak Desta Pindah Agama: Biar Hidup Lu Benar!
- Thom Haye Ngamuk ke Pemain Lokal: Saya Capek!
Pilihan
-
Indra Muhammad Datang, Skuad Kesatria Bengawan Solo Makin 'Mewah'
-
Pasca Putusan Pailit Inkrah, Bos BNI Ungkap Nasib Utang Rp374 Miliar di Sritex
-
Timnas Indonesia Harus Menang Lawan Filipina, Shin Tae-yong: Bohong Kalau...
-
Kantornya Digeledah, OJK Jalani Proses Pemeriksaan KPK
-
Diwarnai Senyum Lebar Kaesang Pangarep, Persis Solo Gaet Indosat Ooredoo Jadi Sponsor
Terkini
-
Kurir Narkoba Ditangkap Bersama Anak dan Istri di Asahan, 20 Kg Sabu Disita
-
Tilap Deposito Nasabah Rp700 Juta, Karyawan BSI di Aceh Ditangkap Polisi
-
Ratu Entok Segera Sidang di PN Medan, Tersandung Kasus Penistaan Agama
-
Pasutri Bunuh-Rampok Wanita di Dairi Sumut Gegara Terlilit Utang dan Narkoba
-
Revitalisasi Stadion Teladan Molor, Bobby Nasution Ungkap Penyebabnya