SuaraSumut.id - Seorang wanita inisial RS (52) ditemukan tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat di rumahnya di Desa Silumboyah, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Pihak kepolisian menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang terlibat dalam kasus tersebut. Pelaku adalah ES (27) dan SP (20).
Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari mengatakan keduanya ditangkap di Jalan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang.
"ES ditangkap saat sedang berjalan hendak menjual handphone milik korban. Sementara SP ditangkap di tempat kos-kosannya. Pelaku merupakan tetangga dari korban yang berinisial RS," katanya, Jumat (20/12/2024).
Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah mencuri emas dan handphone korban. Barang berharga korban dijual kepada salah satu toko emas.
"Uang dari hasil penjualan barang milik korban digunakan untuk membayar hutang dan sisanya membeli narkotika jenis sabu," ujarnya.
Dalam melakukan aksinya, pelaku mengikat kaki dan tangan korban dengan menggunakan selang dan kabel charger handphone.
"Pelaku menyumbat mulut korban dengan menggunakan kain lap yang berada di dekat lokasi kejadian," ungkapnya.
Setelah memastikan korban tidak bisa bergerak, pelaku mengambil cincin dan kalung emas yang menempel di tubuh korban.
"Tersangka juga turut mengambil handphone yang berada di sebelah korban," imbuhnya.
Kedua pelaku juga mengonsumsi narkoba. Dari hasil tes urine yang dilakukan petugas kepolisian, keduanya positif sabu-sabu.
"Hasil dari tes urine terbukti positif," jelasnya.
Pelaku ES dikenakan Pasal 339 Subs Pasal 365 ayat (3) dan atau Pasal 340 subs pasal 338 dari KUHP. Sementara SP (istrinya) dikenakan Pasal 339 Subs Pasal 365 ayat (3) dan atau Pasal 340 subs Pasal 338 dari KUHP Jo Pasal 480 KUHP.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
S&P Dikabarkan Bahas Downgrade Utang RI, Benarkah?
-
Danantara Akan Terbitkan Surat Utang dalam Dolar AS saat Moody's Beri Outlook Negatif
-
Resmi Berakhir, Sutradara Jelaskan Nasib Zendaya di Euphoria Season 3
-
Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!
-
Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
BNI Bantah Tudingan Mengulur Waktu Penyelesaian Kasus Koperasi Swadharma
-
Kuasa Hukum BNI: Perlawanan Diajukan Agar Pembayaran Sesuai Dasar Hukum yang Jelas
-
BNI Siap Jalankan Putusan Hakim Terkait Kasus Koperasi Swadharma
-
58 Huntara di Aceh Utara Rusak Dihantam Angin Kencang
-
Ribuan ASN Pidie Jaya Aceh Sumringah, Gaji ke-13 Cair