Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Jum'at, 20 Desember 2024 | 15:48 WIB
Karyawan BSI di Kabupaten Aceh Timur berinisial AD (30) ditangkap Polda Aceh karena diduga menilap deposito nasabah Rp700 juta. [Foto: Dok. Polda Aceh]

_________________________________

Kontributor Aceh: Habil Razali

Load More