Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 20 Desember 2024 | 19:10 WIB
Zulham, kurir yang membawa 20 kg sabu dihadirkan saat Kodam I/Bukit Barisan menggelar konferensi pers. [Suara.com/ M Aribowo]

Pelaku nekat membawa narkoba demi mendapatkan upah uang sebanyak Rp 4 juta per kilogramnya.

"Pelaku merupakan warga sipil, sudah dua membawa sabu ke Medan," imbuhnya.

Guna proses hukum lebih lanjut, pihaknya menyerahkan pelaku berserta barang bukti 20 kg sabu ke Ditresnarkoba Polda Sumut.

Kontributor : M. Aribowo

Load More