SuaraSumut.id - Masyarakat yang ingin menggunakan bus listrik akan dikenakan tarif mulai 1 Januari 2025. Hal itu berdasarkan keputusan Wali Kota Medan Nomor 550/16.K yang ditandatangani oleh Bobby Nasution.
Berdasarkan keputusan tersebut, terdapat dua tarif yang ditetapkan, yaitu Rp 5 ribu untuk masyarakat umum dan tarif khusus Rp 3 ribu per sekali jalan.
Hal ini dikatakan disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar kepada wartawan, Senin (30/12/2024).
"Tarif angkutan perkotaan sebesar Rp 5 ribu untuk penumpang umum. Sedangkan untuk pelajar, mahasiswa, lansia dan disabilitas dikenakan tarif Rp 3 ribu," katanya.
"Sedangkan untuk balita (di bawah lima tahun) tidak dikenakan tarif atau gratis. Untuk yang mendapatkan subsidi khusus harus terlebih dahulu melakukan registrasi sebelum melakukan perjalanan," sambungnya.
Registrasi dapat dilakukan di Terminal Amplas, Terminal Pinang Baris, J City, Belawan, Stasiun Bandar Kalifah, Terminal Lau Cih Tuntungan dan Plaza Medan Fair.
"Di situ nanti ada petugas kita, silahkan daftarkan dengan membawa kartu elektronik yang akan digunakan, kartu keluarga, kartu tanda penduduk (KTP), kartu pelajar ataupun kartu mahasiswa," ucapnya.
Tarif ini berlaku dalam satu system. Artinya untuk setiap perjalanan yang memakan waktu kurang dari 75 menit, untuk transaksi keduanya tidak dikenakan tarif angkutan alias gratis.
"Misalnya kita dari Amplas ingin menuju ke Belawan, untuk transaksi pertamanya kita dikenakan tarif Rp 5 ribu untuk umum. Anggap perjalanan kita 45 menit, lalu di situ kita kan turun di lapangan Merdeka. Setelah itu kita naik bus yang menuju ke Belawan, otomatis tranksaksi keduanya gratis," ungkapnya.
Ke depannya Dishub Medan akan menetapkan system "One Man One Ticket" atau satu orang satu kartu.
"Jadi ke depan satu orang menggunakan satu kartu untuk setiap melakukan transaksi. Pembayaran dapat dilakukan dengan menggunakan e-wallet apapun seperti Qris, dana, gopay dan kartu elektronik lainya," kata Iswar.
Iswar berharap dengan tarif yang tergolong murah masyarakat semakin banyak yang beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke kendaraan umum.
"Ini merupakan salah satu upaya dari Wali Kota Medan bapak Bobby Nasution untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas dengan menghadirkan layanan transportasi umum yang nyaman, aman dan murah bagi masyarakat," katanya.
Berita Terkait
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kualitas Udara Jakarta Terburuk, Pramono Anung Janji Percepat Bus Listrik dan PLTSa
-
Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan
-
Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?
-
Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Limbah Kayu Pantai Disulap Jadi Kerajinan Bernilai Ekspor oleh Wayan
-
HKBP Pastikan UHN Terus Bertransformasi, Tetap Jadi Kampus Inklusif untuk Semua
-
Duh! Motor Dinas N-Max Hilang, Keuchik Pasi Aceh Baroh Wajib Ganti Rp33,4 Juta
-
Tragedi Berdarah di Labusel, Remaja 17 Tahun Tewas Diduga Ditikam Ayah dan Anak
-
Pelarian Perampok Angkot di Medan Berakhir, 2 Pelaku Dibekuk di Samosir dan Jambi