SuaraSumut.id - Masyarakat yang ingin menggunakan bus listrik akan dikenakan tarif mulai 1 Januari 2025. Hal itu berdasarkan keputusan Wali Kota Medan Nomor 550/16.K yang ditandatangani oleh Bobby Nasution.
Berdasarkan keputusan tersebut, terdapat dua tarif yang ditetapkan, yaitu Rp 5 ribu untuk masyarakat umum dan tarif khusus Rp 3 ribu per sekali jalan.
Hal ini dikatakan disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar kepada wartawan, Senin (30/12/2024).
"Tarif angkutan perkotaan sebesar Rp 5 ribu untuk penumpang umum. Sedangkan untuk pelajar, mahasiswa, lansia dan disabilitas dikenakan tarif Rp 3 ribu," katanya.
"Sedangkan untuk balita (di bawah lima tahun) tidak dikenakan tarif atau gratis. Untuk yang mendapatkan subsidi khusus harus terlebih dahulu melakukan registrasi sebelum melakukan perjalanan," sambungnya.
Registrasi dapat dilakukan di Terminal Amplas, Terminal Pinang Baris, J City, Belawan, Stasiun Bandar Kalifah, Terminal Lau Cih Tuntungan dan Plaza Medan Fair.
"Di situ nanti ada petugas kita, silahkan daftarkan dengan membawa kartu elektronik yang akan digunakan, kartu keluarga, kartu tanda penduduk (KTP), kartu pelajar ataupun kartu mahasiswa," ucapnya.
Tarif ini berlaku dalam satu system. Artinya untuk setiap perjalanan yang memakan waktu kurang dari 75 menit, untuk transaksi keduanya tidak dikenakan tarif angkutan alias gratis.
"Misalnya kita dari Amplas ingin menuju ke Belawan, untuk transaksi pertamanya kita dikenakan tarif Rp 5 ribu untuk umum. Anggap perjalanan kita 45 menit, lalu di situ kita kan turun di lapangan Merdeka. Setelah itu kita naik bus yang menuju ke Belawan, otomatis tranksaksi keduanya gratis," ungkapnya.
Ke depannya Dishub Medan akan menetapkan system "One Man One Ticket" atau satu orang satu kartu.
"Jadi ke depan satu orang menggunakan satu kartu untuk setiap melakukan transaksi. Pembayaran dapat dilakukan dengan menggunakan e-wallet apapun seperti Qris, dana, gopay dan kartu elektronik lainya," kata Iswar.
Iswar berharap dengan tarif yang tergolong murah masyarakat semakin banyak yang beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke kendaraan umum.
"Ini merupakan salah satu upaya dari Wali Kota Medan bapak Bobby Nasution untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas dengan menghadirkan layanan transportasi umum yang nyaman, aman dan murah bagi masyarakat," katanya.
Berita Terkait
-
Divonis Bebas, Amsal Sitepu Apresiasi Dukungan Pejuang Ekonomi Kreatif
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim
-
Lebaran ke Rumah Bobby Nasution, Raffi Ahmad dan Gigi Kembali Disentil Isu Liar Asal-usul Lily
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Senyum Amsal Sitepu Saat Tiba di DPR Usai Divonis Bebas Kasus Video Profil Desa
-
Cara Menata Ruang Kerja di Rumah agar Tetap Produktif Saat WFH
-
Pencarian 7 Hari Berakhir, Pria Terpeleset di Sungai Lae Une Ditemukan Tewas
-
Pegadaian Bagi Tiket VIP Gratis Konser Dewa 19 di Medan, Begini Cara Mendapatkannya!
-
Jadwal Misa Kamis Putih 2026 di Katedral Jakarta, Lengkap dengan Tata Tertib dan Lokasi Parkir