SuaraSumut.id - Polisi menangkap satu lagi pelaku pembunuhan yang merenggut nyawa eks anggota TNI bernama Andreas Rury Stein Sianipar (44) warga Sunggal Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Pembunuhan yang disertai dengan penculikan ini diduga diotaki oleh oknum TNI berpangkat Serka HS yang kini ditahan di Pomdam I/Bukit Barisan (I/BB).
Pihak kepolisian sendiri telah menangkap total empat orang pelaku warga sipil yang terlibat kasus penculikan dan pembunuhan terhadap korban.
Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial CJS (23) MFIH (25), FA (37) dan berinisial F yang baru saja ditangkap.
"Seorang lagi terduga pelaku pembunuhan Andreas Sianipar sudah ditangkap," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (2/1/2025).
Pelaku F diamankan di kawasan Binjai. Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Satreskrim Polrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut.
F diduga ikut menganiaya korban di tempat kejadian perkara (TKP) awal sebelum korban meninggal.
"Terhadap F hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan," katanya.
Sebelumya, pria di Deli Serdang bernama Andreas Rury Stein Sianipar ditemukan tewas di sebuah kolam di perkebunan sawit Dusun III Bulu Telang, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (21/12/2024).
Saat ditemukan, korban yang merupakan warga Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal ini, dalam kondisi mengenaskan, telah membesar dan membusuk. Kedua kaki dan tangannya terikat dan diberikan pemberat.
Setelah ditelisik, pihak keluarga korban ternyata telah membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan terkait kasus penyekapan terhadap korban pada 11 Desember 2024.
Laporan ini tertuang dalam nomor : LP/B/3517/XII/ 2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 11 Desember 2024 pelapor atas nama Nikolas Putra Stein Sianipar.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan terkait kasus ini menjelaskan korban awalnya diculik oleh tiga orang pria. Usai diculik, korban yang melakukan eks anggota TNI ini lalu dianiaya.
"Dengan cara menendang, menebas kaki korban menggunakan sebilah parang panjang," ujarnya kepada SuaraSumut.id, Minggu (22/12/2024).
Penganiayaan terhadap korban ini mengakibatkan Andreas meninggal. Gidion melanjutkan, para pelaku lalu membawa jenazahnya ke Kabupaten Labura.
Berita Terkait
-
Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi
-
Uji UU TNI di MK, Tim Advokasi Soroti Impunitas dan Ancaman Militerisme
-
Mengawal Hukum atau Mengintimidasi? Kehadiran TNI di Ruang Sidang Tipikor
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
-
Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi Ditangkap, Polisi Sebut Teman Lama Korban!
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh
-
Permainan Domino Dilarang di Aceh Barat