SuaraSumut.id - Polisi menangkap satu lagi pelaku pembunuhan yang merenggut nyawa eks anggota TNI bernama Andreas Rury Stein Sianipar (44) warga Sunggal Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Pembunuhan yang disertai dengan penculikan ini diduga diotaki oleh oknum TNI berpangkat Serka HS yang kini ditahan di Pomdam I/Bukit Barisan (I/BB).
Pihak kepolisian sendiri telah menangkap total empat orang pelaku warga sipil yang terlibat kasus penculikan dan pembunuhan terhadap korban.
Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial CJS (23) MFIH (25), FA (37) dan berinisial F yang baru saja ditangkap.
"Seorang lagi terduga pelaku pembunuhan Andreas Sianipar sudah ditangkap," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (2/1/2025).
Pelaku F diamankan di kawasan Binjai. Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Satreskrim Polrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut.
F diduga ikut menganiaya korban di tempat kejadian perkara (TKP) awal sebelum korban meninggal.
"Terhadap F hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan," katanya.
Sebelumya, pria di Deli Serdang bernama Andreas Rury Stein Sianipar ditemukan tewas di sebuah kolam di perkebunan sawit Dusun III Bulu Telang, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (21/12/2024).
Saat ditemukan, korban yang merupakan warga Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal ini, dalam kondisi mengenaskan, telah membesar dan membusuk. Kedua kaki dan tangannya terikat dan diberikan pemberat.
Setelah ditelisik, pihak keluarga korban ternyata telah membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan terkait kasus penyekapan terhadap korban pada 11 Desember 2024.
Laporan ini tertuang dalam nomor : LP/B/3517/XII/ 2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 11 Desember 2024 pelapor atas nama Nikolas Putra Stein Sianipar.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan terkait kasus ini menjelaskan korban awalnya diculik oleh tiga orang pria. Usai diculik, korban yang melakukan eks anggota TNI ini lalu dianiaya.
"Dengan cara menendang, menebas kaki korban menggunakan sebilah parang panjang," ujarnya kepada SuaraSumut.id, Minggu (22/12/2024).
Penganiayaan terhadap korban ini mengakibatkan Andreas meninggal. Gidion melanjutkan, para pelaku lalu membawa jenazahnya ke Kabupaten Labura.
Berita Terkait
-
Prabowo Kumpulkan Pimpinan TNI di Istana, Bahas Arah Strategi Pertahanan
-
Akses Terputus Sepekan, Kepala BNPB Instruksikan Percepatan Penanganan Longsor Jepara
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?
-
Bayang-bayang Dwifungsi: Saat UU TNI Baru Memicu Perlawanan di Mahkamah Konstitusi
-
Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional