Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 05 Januari 2025 | 11:40 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (ANTARA)

SuaraSumut.id - Sopir truk berinisial H yang mengalami kecelakaan di Kabupaten Pidie, Aceh, hingga menewaskan lima orang ditetapkan menjadi tersangka.

"Sopir truk tersebut ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, melansir Antara, Minggu (5/1/2025).

Saat ini sopir truk tersebut ditahan di Polres Pidie untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Diberitakan, kecelakaan yang melibatkan truk dengan minibus dan sepeda motor terjadi di lintasan Gunung Seulawah, Jalan Banda Aceh-Medan KM 77, Simpang Beutong, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Selasa (31/12).

Kecelakaan tersebut menyebabkan lima orang meninggal dunia. Tiga korban merupakan penumpang minibus dan dua korban lainnya merupakan pengendara dan boncengan sepeda motor.

Korban meninggal adalah Hamidah (70), Jariyah (25), Sarikah, Azmi Ridha (25) dan Muhammad Riza (25).

Load More