SuaraSumut.id - Aceh menerima alokasi kuota haji sebanyak 4.378 jamaah untuk penyelenggaraan haji tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 219 kuota diperuntukkan bagi jamaah lanjut usia (lansia).
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Aceh, Arijal mengungkapkan kuota ini sama dengan tahun 2024, dan hingga kini belum ada informasi tentang penambahan kuota dari Kementerian Agama RI.
Saat ini, calon jamaah haji Aceh baik di provinsi maupun di kabupaten/kota sedang melakukan persiapan dokumen untuk pengusulan visa jamaah kepada pemerintah pusat.
"Sekarang jamaah sedang pada persiapan dokumen, seperti scan paspor untuk persiapan pengusulan visa ke pemerintah pusat," katanya melansir Antara, Kamis (9/1/2025).
Skema persiapan keberangkatan haji 2025 masih sama seperti tahun lalu, yakni calon jamaah diwajibkan istitha'ah atau pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu baru kemudian melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
"Ada kemungkinan tahun ini bahwa untuk biaya pemeriksaan kesehatan dibebankan kepada BPKH atau Bipih yang disepakati Kementerian Agama dengan DPR RI. Cuma sampai saat ini belum ada petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanannya," ujarnya.
Untuk persiapan jamaah, Kemenag Aceh memberi kebebasan kepada jamaah untuk belajar atau manasik secara mandiri, seperti ke pondok pesantren, Kelompok kecamatan, hingga ke Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) dan lainnya.
"Kemudian kita juga akan melakukan pemantapan manasik di kecamatan dan kabupaten/kota," ucapnya.
Dirinya mengimbau para calon jamaah untuk terus belajar, menjaga kesehatan dan tentunya juga mempersiapkan anggaran yang diperlukan saat pelunasan Bipih pada waktu yang telah ditentukan nantinya.
"Target berangkat kloter pertama haji Indonesia pada 2 Mei 2025. Aceh belum ada jadwal, karena belum penetapan apakah pada gelombang pertama atau kedua," katanya.
Berita Terkait
-
Saksi Bantah Aliran USD 271.500 ke Yaqut, Kuasa Hukum: Tuduhan Sudah Runtuh
-
Dito Ariotedjo Muncul di Pengadilan Tipikor, Jadi Saksi Kasus Kuota Haji
-
Terungkap di Sidang, Pembagian Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen Disebut Kebijakan Eks Menag Yaqut
-
Eks Menpora Dito Sebut Yaqut Tak Terlibat dalam Pembahasan Kuota Haji Jokowi dan Arab Saudi
-
Nama Prabowo Disebut di Sidang Kasus Haji, Yaqut Pertanyakan Foto di Paris
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang
-
Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi