Riki Chandra
Sabtu, 11 Januari 2025 | 19:39 WIB
Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Perlindungan. [Dok.Istimewa]

Ia datang ke sekolah karena anaknya belum membayar tunggakan SPP kedua anaknya selama tiga bulan dan tidak bisa mengambil rapot.

"Sebelum Natal kan itu ujian, memang di situ saya belum bayar uang sekolah abang beradik, 3 bulan, 3 bulan-kan. Cuma saya sempat minta dispensasi sama kepala sekolah agar anak bisa ikut ujian, oke alhamdulillah dikasihlah ujian," katanya ketika ditemui di rumahnya Jalan Brigjen Katamso Gang Jarak Medan Johor

Usai ujian, karena merasa belum membayar SPP, Kamelia tidak mengambil rapor anaknya ke sekolah. Hingga pada Senin (6/1/2025) aktivitas belajar kembali dimulai, anaknya pun kembali datang ke sekolah.

Kamelia mengatakan wali kelasnya sempat memperingatkan kepada orangtua murid lewat grup whatsapp (WA), yang belum datang ke sekolah mengambil rapot, anaknya tidak diperkenankan datang mengikuti kegiatan belajar.

"Saya pikir gak dapat hukumanlah ya, dan saya gak kepikiran dia itu sampai duduk di lantai," ucapnya.

Beberapa hari kemudian, tepatnya Rabu 8 Januari 2025, IM lalu bercerita kepada ibunya kalau dia mendapat perlakuan tak elok dari gurunya, yakni disuruh duduk di lantai.

"Sangkin saya penasaran saya ke sekolah datang, (sesampainya) saya di pagar sekolah teman-teman dia ngejar nih, ibu ambilah rapor IM dia bilang gitu, kasihan IM duduk di lantai kayak pengemis," ucapnya

Kekhawatiran Kamelia kalau anaknya mendapatkan perlakuan kejam ternyata terbukti. Sembari menangis, dia kemudian merekam saat anaknya belajar duduk di lantai.

"Di situ saya nangis Ya Allah anakku, tega kali gurumu nak saya bilang. Akhirnya saya argumen lah sama gurunya," ucapnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More