SuaraSumut.id - Seorang supplier makanan bernama Marsaulina Siagian (51) menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan pemilik salah satu hotel di Medan. Korban mengalami kerugian mencapai Rp 2,6 miliar.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan sejak Mei 2024 silam, namun proses hukumnya dirasa korban berjalan lambat.
"Saya bermohon kepada Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan agar segera menyelesaikan kasus dugaan penipuan terhadap saya," katanya, Senin (13/1/2025).
Marsaulina mengatakan kasus dugaan penipuan terhadapnya berawal saat menjadi supplier makanan ke salah satu hotel bintang empat.
Namun pemilik hotel tak kunjung membayar kontrak makanan hingga sebesar Rp 2,6 miliar.
"Awalnya ia (JPLL-red) membayar dengan menggunakan giro. Tapi saat hendak dicairkan tak bisa," ujar Marsaulina.
Merasa ditipu, korban meminta terlapor membayar melalui cek. Dan permintaan tersebut dipenuhi JPLL dengan memberikan sebanyak 23 cek.
Lagi-lagi, cek tersebut tak bisa dicairkan ke bank. Kesal merasa ditipu, korban akhirnya mengadukan JPLL ke Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/1374/V/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut pada 13 Mei 2024.
Diakui korban, sempat dilakukan mediasi antar kedua belah pihak, namun mediasi tersebut tak dihadiri terlapor hanya diwakili kuasa hukumnya.
"Ia (terlapor) pernah menawarkan dua rumah kepada saya tapi saya tak mau. Aku hanya butuh uang," ucapnya.
Setelah mediasi, hingga saat ini kasus tersebut masih jalan di tempat.
"Jupernya selalu bilang sama saya penanganannya akan dipercepat, tapi hingga kini SPDP belum keluar," jelas korban.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus ini belum mau memberikan penjelasan.
Berita Terkait
-
Orang Miskin Dilarang Sekolah: Cerita Pilu Siswa SD Duduk di Lantai karena Menunggak SPP
-
Buntut Viral Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai Gegara Nunggak SPP, Mendikdasmen Larang Sekolah Lakukan Ini
-
Terungkap! SD Tempat Siswa Dihukum Duduk di Lantai Masuk Sekolah Penerima Dana BOS
-
Susi Pudjiastuti Nangis Kejer Sikapi soal Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP
-
Anak Buah Prabowo Subianto Bayarkan SPP Siswa SD Disuruh Belajar di Lantai Sampai Tamat
Terpopuler
- STY Tiba-tiba Muncul Saat Patrick Kluivert Datang: Kemarin ke Mana?
- Tolak Mobil Dinas Gubernur Jawa Barat, Ini Daftar Koleksi Mobil Mewah Dedi Mulyadi
- Nama Mahfud MD Terseret Kasus Plat Nomor RI 36, Kok Bisa?
- Silsilah Keluarga Marselino Ferdinan yang Baru Saja Cetak Sejarah di Piala FA
- Pengacara Vadel Badjideh Bawa Kabar Buruk Lagi dari Laura Meizani: Ada yang Tidak Beres
Pilihan
-
Pengamat Kritik Rudy Masud Hadiri Kunjungan MBG Pemprov Kaltim: Di mana Bawaslu?
-
IKN Butuh Biaya Pemeliharaan, Akademisi: Tidak Ada Manfaatnya untuk Rakyat
-
Harga Sayur dan Ikan Melonjak Akibat Banjir, Inflasi Balikpapan Diklaim Masih Terkendali
-
3 Rekomendasi HP Vivo Rp 3 Jutaan Terbaru, Januari 2025
-
Teori Einstein Disebut Tak Bisa Menjelaskan Isra Miraj, Time Travel Tidak Ada?
Terkini
-
Trafik Data Telkomsel di Area Sumatera Naik 20,5 Persen Sepanjang Nataru
-
Perkara Tak Sesuai Tarif 'Open BO', Wanita Dianiaya Pelanggan di Banda Aceh
-
Polda Sumut Tangkap 92 Orang Terkait Narkoba dalam Sepekan
-
Banjir di Deli Serdang, 282 Kepala Keluarga Terdampak
-
Supplier Makanan Jadi Korban Penipuan Pemilik Hotel di Medan, Kerugian Rp 2,6 Miliar